Berita , Artikel , Headline
Transaksi Fintech Kena Pajak Mulai Mei 2022, Simak Daftar Layanannya di Sini
Zanida Zulfana Kusnasari
Transaksi Fintech Kena Pajak Mulai Mei 2022, Simak Daftar Layanannya di Sini
Produk berbasis blockchain ini lebih banyak dikenali dengan layanan dompet mata uang kripto yang dikelola oleh sistem komputer.
7. Layanan pinjam meminjam
BACA JUGA : Kemenag Resmi Tetapkan Label Halal Baru Indonesia, Begini Tanggapan NetizenDemikian informasi mengenai transaksi fintech kena pajak mulai Mei 2022 dan daftar layanan yang akan dikenakan pajak. ****