Berita

Tugas dan Wewenang PPS 2024 Saat Pemilu, Begini Pejelasan Lengkapnya

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Tugas dan Wewenang PPS 2024 Saat Pemilu, Begini Pejelasan Lengkapnya
Tugas dan Wewenang PPS 2024 Saat Pemilu, Begini Pejelasan Lengkapnya

HARIANE - Tugas dan wewenang PPS 2024 (Panitia Pemungutan Suara) banyak dicari oleh masyarakat.

Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu tugas dan wewenang PPS 2024.

Tugas dan wewenang PPS 2024 dalam penyelenggaraan pemilu akan dijelaskan secara lengkap pada artikel berikut ini.

Lantas apa saja tugas dan wewenang PPS 2024?

BACA JUGA :
Cara Cek Nama di DPT Pemilu 2024 Secara Online, Lihat Apakah Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih Tetap
Panitia Pemungutan Suara saat Pemilu di Indonesia. (Foto:Pixabay/mohamed_hassan)

PPS sendiri adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa atau yang disebut dengan nama lain.

Tak hanya PPS, ada juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Ketentuan dari tugas PPS telah tertulis di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, sebagai berikut:

Tugas PPS dalam Pemilu di Indonesia

a. mengumumkan daftar Pemilih sementara;

b. menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;

c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025