Berita , D.I Yogyakarta

Tunggakan Pajak di Gunungkidul Capai 23,68 Miliar, Paling Lama Sejak Tahun 1995

profile picture Pandu S
Pandu S
Tunggakan Pajak di Gunungkidul Capai 23,68 Miliar, Paling Lama Sejak Tahun 1995
Proses Penarikan Pajak Oleh Petugas BKAD Gunungkidul di Salah Satu Kalurahan di Gunungkidul. (Foto: Dok. BKAD Gunungkidul)

HARIANE - Terhitung sejak 31 Desember 2023, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul telah mencatat tunggakan pajak di Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp23,68 miliar.

Dari semua tunggakan pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), paling lama tercatat sejak tahun 1995.

Kepala BKAD Kabupaten Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono menjelaskan, penunggak pajak di Kabupaten Gunungkidul ini terdiri dari wajib pajak pribadi dan badan, yang merupakan pelaku usaha. 

Pelunasan tersebut tergolong cukup lama, karena sebagian besar wajib pajak sudah meninggal dunia dan belum sempat mengubah status kepemilikan objek pajak.

“Proses penagihan telah kami lakukan untuk tunggakan pajak. Sampai dengan 30 Juni kemarin, kami sudah menerima Rp 687 juta,” kata Putro saat dihubungi melalui telepon pada Senin, 22 Juki 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul saat ini juga sudah membebankan denda bagi para penunggak pajak, yakni sebesar 1% per bulan.

Aturan ini sudah berlaku sebelum tahun 2024, setelah terbit Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Peraturan Bupati (Perbup) No. 12/2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, maka ada bunga 1% per bulan setiap keterlambatan.

Dijelaskannya, realisasi penerimaan PBB P2 hingga 19 Juli 2024 mencapai 56,01% atau senilai Rp13,6 miliar.

Sebagai upaya mendorong pemasukan pajak daerah, BKAD juga memiliki sejumlah program percepatan, diantaranya pengintensifan penagihan PBB P2 melalui tim kalurahan.

Khusus pajak daerah selain PBB P2, BKAD melakukan penagihan secara langsung ke wajib pajak. Pada lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2, BKAD juga mencantumkan lampiran berupa data tunggakan pajak.

Selain itu, BkAD juga akan memberi penghargaan bagi wajib pajak terbesar serta bagi kalurahan yang lunas PBB P2. 

“Pengadaan hadiah undian bagi wajib pajak lunas PBB P2 juga kami gelar sebelum jatuh tempo pembayaran pada 30 September,” ujarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Lurah Triharjo Pandak Sebut Warga Mulai Beraktivitas Normal Usai Penangkapan Buaya di Sungai ...

‎Lurah Triharjo Pandak Sebut Warga Mulai Beraktivitas Normal Usai Penangkapan Buaya di Sungai ...

Senin, 07 Juli 2025
Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Senin, 07 Juli 2025
Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Senin, 07 Juli 2025
2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

Senin, 07 Juli 2025
‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Senin, 07 Juli 2025
Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Senin, 07 Juli 2025
Sekeluarga ‘Mas-mas Pelayaran’ Jadi Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Godean Sleman

Sekeluarga ‘Mas-mas Pelayaran’ Jadi Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Godean Sleman

Senin, 07 Juli 2025
Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Senin, 07 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Senin, 07 Juli 2025
Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025