Berita

Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar
Ilustrasi pembayaran PBB P2. Foto : google

HARIANE,-- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat adanyat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaa (PBB-P2) di Gunungkidul sebesar Rp 23 miliar. Dengan adanya piutang tersebut, pemerintah terus berupaya melakukan penagihan ke wajib pajak dan kalurahan agar dapat terbayarkan dan masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, berdasarkan data yang terus diupdate, piutang PBB-P2 di Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp 23.477.793.531 yang terhitung sejak beberapa tahun lalu.

"Tunggakan atau pitang PBB ada lebih dari Rp 23 miliar sampai dengan Desember 2023 kemari," ucap Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, Jumat (17/05/2024).

Upaya penagihan ke desa-desa maupun langsung ke wajib pajak terus dilakukan oleh jajaran pemerintah.

Pasalnya tunggakan tersebut merupakan peluang besar pemkab dalam meraup pendapatan dari sektor perpajakan.

Jika dikemudian hari, wajib pajak membayarkan pajaknya sesuai dengan pokok dan denda, tentu pundi-pundi rupiah yang dikantongi pemkab akan semakin tinggi.

Dengan demikian kas daerah akan meningkat, perputaran dana dan program jauh akan lebih terasa.

Pendapatan yang dimiliki oleh pemkab kemudian akan disalurkan kembali kepada warganya dalam bentuk lain, mulai dari pembangunan insfrastruktur hingga pemberdayaan. Dengan begitu diharapkan kesadaran masyarakat jauh akan mengalami peningkatan.

"Kita secara intens terus melakukan menyampaikan informasi, maupun melakukan penagihan penagihan ke desa dan wajib pajak. Realisasi penagihan sampai Mei 2024 ini mencapai Rp 381.012.641," ucapnya. 

Ia mengatakan ada beragam faktor mengenai hal tersebut salah satunya adalah berakitan dengan warisan. Yang mana saat pengalihan obyek wpajak dari pemilik ke ahli waris yang bersangkutan tidak atau belum tertagih kewajibannya.

"Faktornya memang beragam," jelasnya.

Disinggung mengenai akan adakah pemutihan atau penghapusan tunggakan, dari pemkab sendiri masih belum memikirkan hal itu layaknya di daerah-daerah lain.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025