Berita , D.I Yogyakarta

Dinaikkan 6,5%, UMK Gunungkidul Masih Diposisi Terendah

profile picture Pandu S
Pandu S
Dinaikkan 6,5%, UMK Gunungkidul Masih Diposisi Terendah
UMK Gunungkidul naik 6,5%. (ilustrasi: pexels/emre ezer)

HARIANE - Dewan Pengupahan Gunungkidul menggelar sidang pengupahan pada Kamis, (12/12/2024). Sidang dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang mengatur bahwa upah minimum dinaikkan sebesar 6,5 persen. 

Meskipun dinaikkan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul pada Tahun 2025 masih terendah se-DIY.

Ketua Dewan Pengupahan Gunungkidul sekaligus Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul Supartono mengatakan, penetapan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen di Gunungkidul diputuskan melalui pleno Dewan Pengupahan Kabupaten.

Adapun pleno tersebut melibatkan akademisi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan pemerintah. 

"Kami sudah mengadakan pleno mengenai UMK Tahun 2025 dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Tahun 2025. Sidang berjalan lancar dan sepakat mengikuti Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Angkanya sudah ditentukan, tapi akan diumumkan secara resmi oleh Gubernur DIY," kata Supartono saat ditemui, Kamis (12/12/2024). 

Pada tahun lalu, UMK Gunungkidul juga mengalami kenaikan sebanyak 6,77 persen dengan penetapan sebesar Rp 2.188.041.

Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengn kenaikan tahun ini, yakni sebanyak 6,5 persen atau berkisar Rp 142.222. Nantinya, setelah resmi dinaikkan UMK Gunungkidul menjadi Rp 2.330.263.

"Karena kenaikan ini bersifat seragam di seluruh wilayah, posisi Gunungkidul tetap terendah. Ini sesuai dengan kondisi awal UMK di tahun sebelumnya yang memang lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di DIY," jelasnya.

Selain menetapkan kenaikan UMK, pleno tersebut juga membahas tentang penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor-sektor tertentu di Gunungkidul. 

"UMSK ditetapkan berdasarkan potensi pertumbuhan sektor-sektor unggulan di kabupaten. Hasil kajian menunjukkan beberapa sektor mengalami pertumbuhan signifikan, sehingga mendapatkan prioritas kenaikan tambahan," paparnya.

Sementarai itu, Ketua SPSI Gunungkidul Budiyana menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan kenaikan UMK sebesar 10 persen.

Angka tersebut diperoleh dari hasil pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) para pekerja di Kabupaten Ginungkidul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025