Berita

LPSK Ungkap Fakta Terbaru Richard Eliezer: Tidak Bisa Tidur Usai Putusan Tuntutan 12 Tahun Penjara

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
LPSK Ungkap Fakta Terbaru Richard Eliezer: Tidak Bisa Tidur Usai Putusan Tuntutan 12 Tahun Penjara
LPSK Ungkap Fakta Terbaru Richard Eliezer: Tidak Bisa Tidur Usai Putusan Tuntutan 12 Tahun Penjara
HARIANE - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkap fakta terbaru Richard Eliezer.
Menurut Edwin, Richard Eliezer tidak bisa tidur pada malam hari jelang sidang pembacaan duplik atau jawaban tergugat terhadap suatu replik yang diajukan oleh jasa penuntut umum (JPU).
Fakta Richard Eliezer terbaru ini disampaikan Edwin dalam sebuah podcast di kanal Youtube Irma Hutabarat.
Edwin mendapati Richard Eliezer tidur di ruang tunggu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Karena itu, diketahui bahwa fakta terbaru Richard Eliezer tidak bisa tidur sejak dirinya mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang diputuskan oleh Majelis Hakim.
Sidang duplik yang harus dijalani Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu.
BACA JUGA : Mahfud MD Doa untuk Richard Eliezer: Harus Tabah Menerima Vonis

Fakta Terbaru Richard Eliezer

Fakta terbaru Richard Eliezer
Richard Eliezer jalani sidang duplik. (Foto: PMJNews)
Menurut penuturan Edwin, ia melihat Richard sedang tidur di ruang tunggu PN Jakarta Selatan.
Pada saat itu, Wakil Ketua LPSK tersebut sempat bertanya alasan Richard tidur kepada tim yang bertugas dan diungkapkan bahwa terdakwa tidak bisa tidur pada malam hari sebelum sidang duplik.
"Tadi Icad ketika saya tiba lagi tidur. Saya tanya 'kenapa dia tidur?', 'semalam gak bisa tidur pak. Kami bangunin, pak?', 'gak usah, gak usah, biarin dia tidur'. Kenapa dia gak bisa tidur? Ternyata sejak mendengar tuntutan itu, jam metabolisme tubuhnya berubah," ungkap Edwin.
Pola tidur Richard mengalami perubahan usai mendengar tuntutan pidana 12 tahun penjara, sehingga ia akan berjaga saat malam dan tidur saat siang hari.
Edwin menduga bahwa perubahan pola tidur Richard yang demikian karena munculnya perasaan gelisah setelah adanya tuntutan tersebut.
Meskipun demikian, ia juga mengungkapkan bahwa kejujuran Richard dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J membuat Richard lega.
Pasalnya, keterangan Richard selama persidangan dinilai jujur oleh publik.
Tidak bisa dimungkiri, Edwin mengakui jika Richard mendapatkan dukungan lebih dari masyarakat, khususnya beberapa kelompok perempuan.
BACA JUGA : Update Persidangan Ferdy Sambo Terbaru 16 Desember, FS: Penembakan Hanya Dilakukan Oleh Eliezer
Bahkan, Edwin mengamati kehadiran dua mahasiswi yang menggunakan jas almamater berbeda tengah menatap Richard di dalam sel sembari tersenyum.
Menurutnya, hal tersebut menjadi pengalaman yang unik bahwasanya seorang terdakwa pembunuhan menjadi idola.
Edwin berpendapat jika fakta tersebut merupakan pertama kali di Indonesia sepanjang pengalaman Wakil Ketua LPSK tersebut.
"Saya melihat suatu hal yang unik ya yang mungkin dalam sepanjang pengalaman saya, saya belum pernah lihat ada tersangka/terdakwa pembunuhan jadi idola. Bahwa cerita itu ada di negeri orang, kita pernah baca. Tetapi di Indonesia itu sepengetahuan saya itu yang pertama kali," ujar Edwin.
Kejujuran Richard pada kasus pembunuhan Brigadir J dinilai seperti gravitasi yang mampu menarik atensi publik.
"Mereka (pendukung Richard) itu bukan hanya hadir untuk menunjukkan kepedulian (simpati) kepada Icad karena jujurnya, tetapi yang saya lebih luar biasa lagi, mereka menunjukkan sayang. Hadiah untuk Icad itu banyak sekali," tutur Edwin.
BACA JUGA : Kejagung Ungkap Alasan Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Meski Banyak Diprotes
Hadiah yang diberikan oleh para pendukung diungkapkan berupa selimut bahkan hingga pakaian yang menunjukkan rasa sayang publik kepada Richard Eliezer.
Demikian, fakta terbaru Richard Eliezer yang tidak diketahui oleh publik usai diputuskan pidana 12 tahun penjara.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB