Berita , Headline

Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?
Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?
HARIANE – Kasus hacker Bjorka yang berhasil membuat geger warga Indonesia kini menemui babak baru.
Kasus hacker Bjorka yang sempat membuat instansi pemerintahan ketar-ketir, disebut-sebut telah menemui titik terang.
Pasalnya, Rabu 14 September 2022 Tim Siber Mabes Polri berhasil menangkap seseorang yang diduga terlibat dengan kasus hacker Bjorka.
Seseorang yang awalnya diduga sebagai sosok Bjorka tersebut berinisial MAH dan berasal dari Madiun. Usai diringkus aparat, ia pun segera diperiksa oleh penyidik.
Lantas bagaimana hasil penyidikan pria Madiun tersebut? Apakah benar dia sosok hacker Bjorka? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA : 5 Daftar Situs yang Dibobol Bjorka, Salah Satunya Data Pribadi Johnny G. Plate

Peran Pria Madiun dalam Kasus Hacker Bjorka

Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya News, drama kasus hacker Bjorka telah menyeret seorang pria asal Madiun yang berinisial MAH.
Setelah berhasil meringkus pria tersebut, Polisi pun melakukan penyidikan guna mengetahui peran MAH dalam kasus peretasan data yang dilakukan oleh Bjorka.
Sebagai tambahan, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti SIM Card Cellular, dua buah handphone dan KTP milik MAH.
kasus hacker bjorka
Kombes Pol Ade Yaya Suryana ketika memberikan keterangan terkait status MAH ke awak media. (Website/PMJNews)
Usai melakukan sejumlah pemeriksaan, akhirnya pada Jumat, 16 September 2022 Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengumumkan bahwa MAH ditetapkan sebagai tersangka.
Namun MAH bukanlah sosok Bjorka, melainkan ikut andil dalam penyebaran data yang berhasil diretas oleh Bjorka melalui Telegram.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB