Berita , Headline

Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?
Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?
HARIANE – Kasus hacker Bjorka yang berhasil membuat geger warga Indonesia kini menemui babak baru.
Kasus hacker Bjorka yang sempat membuat instansi pemerintahan ketar-ketir, disebut-sebut telah menemui titik terang.
Pasalnya, Rabu 14 September 2022 Tim Siber Mabes Polri berhasil menangkap seseorang yang diduga terlibat dengan kasus hacker Bjorka.
Seseorang yang awalnya diduga sebagai sosok Bjorka tersebut berinisial MAH dan berasal dari Madiun. Usai diringkus aparat, ia pun segera diperiksa oleh penyidik.
Lantas bagaimana hasil penyidikan pria Madiun tersebut? Apakah benar dia sosok hacker Bjorka? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA : 5 Daftar Situs yang Dibobol Bjorka, Salah Satunya Data Pribadi Johnny G. Plate

Peran Pria Madiun dalam Kasus Hacker Bjorka

Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya News, drama kasus hacker Bjorka telah menyeret seorang pria asal Madiun yang berinisial MAH.
Setelah berhasil meringkus pria tersebut, Polisi pun melakukan penyidikan guna mengetahui peran MAH dalam kasus peretasan data yang dilakukan oleh Bjorka.
Sebagai tambahan, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti SIM Card Cellular, dua buah handphone dan KTP milik MAH.
kasus hacker bjorka
Kombes Pol Ade Yaya Suryana ketika memberikan keterangan terkait status MAH ke awak media. (Website/PMJNews)
Usai melakukan sejumlah pemeriksaan, akhirnya pada Jumat, 16 September 2022 Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengumumkan bahwa MAH ditetapkan sebagai tersangka.
Namun MAH bukanlah sosok Bjorka, melainkan ikut andil dalam penyebaran data yang berhasil diretas oleh Bjorka melalui Telegram.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Senin, 30 Juni 2025
Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Senin, 30 Juni 2025
Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Senin, 30 Juni 2025
Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025