Berita , Headline

Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?
Update Kasus Hacker Bjorka : Pria Madiun Tidak Ditahan dan Hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa?
HARIANE – Kasus hacker Bjorka yang berhasil membuat geger warga Indonesia kini menemui babak baru.
Kasus hacker Bjorka yang sempat membuat instansi pemerintahan ketar-ketir, disebut-sebut telah menemui titik terang.
Pasalnya, Rabu 14 September 2022 Tim Siber Mabes Polri berhasil menangkap seseorang yang diduga terlibat dengan kasus hacker Bjorka.
Seseorang yang awalnya diduga sebagai sosok Bjorka tersebut berinisial MAH dan berasal dari Madiun. Usai diringkus aparat, ia pun segera diperiksa oleh penyidik.
Lantas bagaimana hasil penyidikan pria Madiun tersebut? Apakah benar dia sosok hacker Bjorka? Berikut ulasan selengkapnya.
BACA JUGA : 5 Daftar Situs yang Dibobol Bjorka, Salah Satunya Data Pribadi Johnny G. Plate

Peran Pria Madiun dalam Kasus Hacker Bjorka

Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya News, drama kasus hacker Bjorka telah menyeret seorang pria asal Madiun yang berinisial MAH.
Setelah berhasil meringkus pria tersebut, Polisi pun melakukan penyidikan guna mengetahui peran MAH dalam kasus peretasan data yang dilakukan oleh Bjorka.
Sebagai tambahan, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti SIM Card Cellular, dua buah handphone dan KTP milik MAH.
kasus hacker bjorka
Kombes Pol Ade Yaya Suryana ketika memberikan keterangan terkait status MAH ke awak media. (Website/PMJNews)
Usai melakukan sejumlah pemeriksaan, akhirnya pada Jumat, 16 September 2022 Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengumumkan bahwa MAH ditetapkan sebagai tersangka.
Namun MAH bukanlah sosok Bjorka, melainkan ikut andil dalam penyebaran data yang berhasil diretas oleh Bjorka melalui Telegram.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025