Berita , Pilihan Editor

Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru
HARIANE - Kasus Khilafatul Muslimin di Indonesia masih berlanjut. Lantaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)  kembali menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka pada Selasa, 14 Juni 2022.
Dimana sebelumnya, Polri sudah mengamankan beberapa nama yang erat kaitannya dengan kasus Khilafatul Muslimin di Indonesia. Salah satunya adalah pemimpin organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu.
Dilansir dari laman TBNews, menjelaskan bahwa Polri beserta Kepolisian Daerah (Polda) telah mencatat 23 tersangka baru yang berkaitan dengan kasus Khilafatul Muslimin.
"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA : Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP

23 Tersangka Terkait Kasus Khilafatul Muslimin Diamankan di Beberapa Polda

Karo Penmas menambahkan bahwa 23 tersangka tersebut saat ini masih dalam proses oleh beberapa Polda jajaran. 
Dimana Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap enam tersangka, Polda Lampung mengamankan lima orang. Lima tersangka diamankan oleh Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Timur mengamankan satu orang tersangka, serta enam orang sisanya ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Berdasarkan penuturan dari Ahmad Ramadhan, pengusutan kasus Khilafatul Muslimin ini diduga lantaran organisasi keagamaan tersebut hendak menyebarkan berita hoax. Serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," jelas Karo Penmas.
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo membenarkan, bahwa tersangka yang diamankan tersebut telah melakukan konvoi kampanye menggunakan sepeda motor. 
Dimana konvoi yang dilakukan bertujuan untuk mengkampanyekan sistem khilafah kepada masyarakat. Dimana kampanye tersebut sangat bertentangan dengan sistem di negara Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025
Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

Minggu, 27 April 2025
Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Minggu, 27 April 2025