Berita

Update Kasus Penganiayaan Remaja di Pesanggrahan Jaksel, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Penganiayaan Remaja di Pesanggrahan Jaksel, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Update Kasus Penganiayaan Remaja di Pesanggrahan Jaksel, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
HARIANE – Kasus penganiayaan remaja di Pesanggrahan Jaksel yang viral di Twitter kini telah menemui babak baru.
Sebelumnya, viral kisah anak pengurus pusat GP Ansor jadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang diduga anak seorang pejabat.
Penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023 tersebut bahkan membuat korban tak sadarkan diri selama dua hari.
Yang membuat publik tercengang, salah satu netizen yang mengaku sebagai sahabat dari orang tua korban menuturkan kalau pelaku adalah anak pejabat pajak yang memiliki kekayaan lebih dari Rp 50 miliar.
kasus penganiayaan di Pesanggrahan
Cuitan sahabat orang tua korban mengenai kondisi David usai dianiaya anak pejabat Kemenkeu. (Twitter/@hateisworthless)
Akun Twitter @hateisworthless juga menambahkan kalau tersangka gemar flexing kekayaan orang tuanya di sosial media.
Usai terbongkarnya pekerjaan orang tua tersangka, publik kembali dihebohkan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diunggah melalui Instagram miliknya.
Dalam unggahannya, Sri Mulyani sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku serta mendukung proses penegakan hukum.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengecam keras tindakan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di Kementerian Keuangan.
kasus penganiayaan di Pesanggrahan
Sri Mulyani angkat bicara terkait kasus kekerasan yang dilakukan anak pejabat pajak. (Instagram/Sri Mulyani)
Terakhir, Sri Mulyani juga akan melakukan penyelidikan dan pendisiplinan terhadap jajarannya yang terbukti melanggar integritas.
Sayangnya hingga saat ini belum ada keterangan resmi siapa nama pejabat pajak yang anaknya melakukan penganiayaan.

Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Pesanggrahan Jaksel

Usai kisahnya viral di sosial media, akhirnya pelaku penganiayaan (MDS) di Pesanggrahan Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 22 Oktober 2023.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka MDS juga telah ditahan oleh aparat kepolisian dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
kasus penganiayaan di Pesanggrahan
Sri Mulyani angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang menyeret pejabat pajak. (Unsplash/Pavlofox)
Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa tersangka terbukti melanggar Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
“Ancaman hukumannya pidana maksimal lima tahun,” ujar Kombes Pol Ade Ary Sya, Indradi seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.
Kapolres Metro Jaksel tersebut juga berjanji kalau pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan remaja di Pesanggrahan jaksel tersebut hingga tuntas sesuai prosedur. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB