Berita

Update Kasus Penganiayaan Remaja di Pesanggrahan Jaksel, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Penganiayaan Remaja di Pesanggrahan Jaksel, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Update Kasus Penganiayaan Remaja di Pesanggrahan Jaksel, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
HARIANE – Kasus penganiayaan remaja di Pesanggrahan Jaksel yang viral di Twitter kini telah menemui babak baru.
Sebelumnya, viral kisah anak pengurus pusat GP Ansor jadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang diduga anak seorang pejabat.
Penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023 tersebut bahkan membuat korban tak sadarkan diri selama dua hari.
Yang membuat publik tercengang, salah satu netizen yang mengaku sebagai sahabat dari orang tua korban menuturkan kalau pelaku adalah anak pejabat pajak yang memiliki kekayaan lebih dari Rp 50 miliar.
kasus penganiayaan di Pesanggrahan
Cuitan sahabat orang tua korban mengenai kondisi David usai dianiaya anak pejabat Kemenkeu. (Twitter/@hateisworthless)
Akun Twitter @hateisworthless juga menambahkan kalau tersangka gemar flexing kekayaan orang tuanya di sosial media.
Usai terbongkarnya pekerjaan orang tua tersangka, publik kembali dihebohkan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diunggah melalui Instagram miliknya.
Dalam unggahannya, Sri Mulyani sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku serta mendukung proses penegakan hukum.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengecam keras tindakan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di Kementerian Keuangan.
kasus penganiayaan di Pesanggrahan
Sri Mulyani angkat bicara terkait kasus kekerasan yang dilakukan anak pejabat pajak. (Instagram/Sri Mulyani)
Terakhir, Sri Mulyani juga akan melakukan penyelidikan dan pendisiplinan terhadap jajarannya yang terbukti melanggar integritas.
Sayangnya hingga saat ini belum ada keterangan resmi siapa nama pejabat pajak yang anaknya melakukan penganiayaan.

Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Pesanggrahan Jaksel

Usai kisahnya viral di sosial media, akhirnya pelaku penganiayaan (MDS) di Pesanggrahan Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 22 Oktober 2023.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka MDS juga telah ditahan oleh aparat kepolisian dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
kasus penganiayaan di Pesanggrahan
Sri Mulyani angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang menyeret pejabat pajak. (Unsplash/Pavlofox)
Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa tersangka terbukti melanggar Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
“Ancaman hukumannya pidana maksimal lima tahun,” ujar Kombes Pol Ade Ary Sya, Indradi seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.
Kapolres Metro Jaksel tersebut juga berjanji kalau pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan remaja di Pesanggrahan jaksel tersebut hingga tuntas sesuai prosedur. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025