Berita
Update Perkembangan Kasus ACT: Diduga Tidak Transparan Terkait Dana Ahli Waris Kecelakan Pesawat Lion Air Sebesar Rp 138 Miliar
Hanna
Update Perkembangan Kasus ACT: Diduga Tidak Transparan Terkait Dana Ahli Waris Kecelakan Pesawat Lion Air Sebesar Rp 138 Miliar
HARIANE - Perkembangan kasus ACT terus menjadi pusat perhatian publik akan berbagai kasus lainnya yang juga mulai terungkap.
Adapun, perkembangan kasus ACT terbaru hadir dari Bareskrim Polri yang menduga ACT tidak transparan terkait jumlah dana yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Berikut informasi lebih lanjut seputar perkembangan kasus ACT yang bisa anda simak dibawah ini.
Update Perkembangan Kasus ACT: Pengelolaan Dana Ahli Waris Kecelakan Pesawat Lion Air yang Tidak Transparan
Pernyataan terkait perkembangan kasus ACT tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 11 Juli 2022.BACA JUGA : Perkembangan Kasus ACT dalam Penyelewengan Dana Umat, Mensos: Semua Izin Yayasan Pengumpul Dana Akan DievaluasiYayasan ACT diketahui tidak merealisasikan dana CSR kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air. Polisi menduga dana tersebut dimanfaatkan untuk membayar gaji para petinggi ACT, bahkan untuk fasilitas dan kepentingan pribadi. "Diduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua pengurus pembina serta staff pada yayasan ACT," ucapnya. Dilansir dari laman pmjnews, Sebelumnya pihak Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dana yang dimaksud adalah dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu dengan total dana Rp 138 miliar. Di mana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diketahui telah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 untuk mengelola dana CSR sebesar Rp 138 miliar.
BACA JUGA : Kemensos Cabut Izin Yayasan ACT, Benarkah Karena Penggelapan Dana Sumbangan?Demikian informasi terkait perkembangan kasus ACT yang masih terus bergulir dalam proses penyelidikan oleh pihak polisi.****
1