Berita

Update Perkembangan Kasus ACT: Diduga Tidak Transparan Terkait Dana Ahli Waris Kecelakan Pesawat Lion Air Sebesar Rp 138 Miliar

profile picture Hanna
Hanna
Update Perkembangan Kasus ACT: Diduga Tidak Transparan Terkait Dana Ahli Waris Kecelakan Pesawat Lion Air Sebesar Rp 138 Miliar
Update Perkembangan Kasus ACT: Diduga Tidak Transparan Terkait Dana Ahli Waris Kecelakan Pesawat Lion Air Sebesar Rp 138 Miliar
HARIANE - Perkembangan kasus ACT terus menjadi pusat perhatian publik akan berbagai kasus lainnya yang juga mulai terungkap.
Adapun, perkembangan kasus ACT terbaru hadir dari Bareskrim Polri yang menduga ACT tidak transparan terkait jumlah dana yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Berikut informasi lebih lanjut seputar perkembangan kasus ACT yang bisa anda simak dibawah ini.

Update Perkembangan Kasus ACT: Pengelolaan Dana Ahli Waris Kecelakan Pesawat Lion Air yang Tidak Transparan

Pernyataan terkait perkembangan kasus ACT tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 11 Juli 2022.
BACA JUGA : Perkembangan Kasus ACT dalam Penyelewengan Dana Umat, Mensos: Semua Izin Yayasan Pengumpul Dana Akan Dievaluasi
Yayasan ACT diketahui tidak merealisasikan dana CSR kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air. 
Polisi menduga dana tersebut dimanfaatkan untuk membayar gaji para petinggi ACT, bahkan untuk fasilitas dan kepentingan pribadi.
"Diduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua pengurus pembina serta staff pada yayasan ACT," ucapnya.
Dilansir dari laman pmjnews, Sebelumnya pihak Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dana yang dimaksud adalah dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu dengan total dana Rp 138 miliar.
Di mana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)  diketahui telah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 untuk mengelola dana CSR sebesar Rp 138 miliar.
BACA JUGA : Kemensos Cabut Izin Yayasan ACT, Benarkah Karena Penggelapan Dana Sumbangan?
Demikian informasi terkait perkembangan kasus ACT yang masih terus bergulir dalam proses penyelidikan oleh pihak polisi.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

Selasa, 13 Mei 2025
Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025