Berita
Update Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Rp 300 Ribu, Batal Setelah Direktur WSS Indonesia Diperiksa Kemnaker
Dyah Ayu Purwirasari
Update Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Rp 300 Ribu, Batal Setelah Direktur WSS Indonesia Diperiksa Kemnaker
Dilansir dari laman Kemnaker, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan bahwa Direktur WSS secara sadar membatalkan rencana pengurangan upah bagi karyawan yang menerima BSU, setelah diperiksa dan diberi penjelasan.
Selain memberikan update Waroeng SS potong gaji karyawan, Haiyani mengatakan bahwa kasus ini merupakan contoh agar semua pihak melakukan dialog sosial jika terjadi persoalan yang berkaitan dengan BSU.
Haiyani mengimbau bahwa perusahaan harus senantiasa berkomunikasi dengan Disnaker atau Kemnaker untuk mencegah dan mengatasi potensi permasalahan soal ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa tujuan BSU adalah untuk memberikan bantuan kepada para pekerja untuk menaikkan daya belinya di tengah gempuran harga-harga komoditas yang serba naik, dan sudah diatur melalui Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Sebelumnya disebutkan bahwa alasan Direktur WSS Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk potong gaji karyawan penerima BSU karena untuk menghindari konflik internal antara penerima dengan yang tidak kebagian jatah BSU.
BACA JUGA : Cara Mengubah Data BSU yang Salah 2022, Berikut Info Kemnaker TerbaruSebagai penutup update Waroeng SS Indonesia potong gaji karyawan, Haiyani memberikan apresiasinya kepada Kepala Disnakertrans DIY yang sigap dalam mengambil langkah-langkah atas persoalan ketenagakerjaan yang viral ini. ****