Artikel

Cara Mengubah Data BSU yang Salah 2022, Berikut Info Kemnaker Terbaru

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Cara Mengubah Data BSU yang Salah 2022, Berikut Info Kemnaker Terbaru
Cara Mengubah Data BSU yang Salah 2022, Berikut Info Kemnaker Terbaru
HARIANE – Informasi cara mengubah data BSU yang salah telah disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) via Instagram resmi Kemnaker RI baru-baru ini.
Selain memberi tahu informasi cara mengubah data BSU yang salah, Kemnaker RI juga memberikan informasi soal penyebab calon penerima BSU 2022 belum menerima pesan notifikasi.
Bagi masyarakat yang merasa salah dalam mengisi data BSU, simak cara mengubah data BSU yang salah dalam artikel ini.
Perlu diketahui bahwa BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan bantuan sosial dari pemerintah di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
BACA JUGA : Korban PHK Bisa Dapat BSU Rp 600 Ribu, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima
Adapun BSU diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Lalu, bagaimana cara mengubah data BSU yang salah?

Cara Mengubah Data BSU yang Salah 2022

Cara mengubah data BSU yang salah
Cara mengubah data BSU yang salah 2022. (Foto: bsu.kemnaker.go.id)
Dilansir dari akun Instagram resmi milik Kemnaker, berikut adalah cara mengubah data BSU yang salah 2022:
1. Cara mengubah data BSU yang salah 2022 calon penerima BSU bisa disampaikan langsung pada perusahaan domisili pekerja/buruh, untuk kemudian disampaikan perusahaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
2. Perubahan data tersebut akan dikirim kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk proses pencairan dana BSU 2022.
3. Kemenaker tidak akan memproses lebih lanjut pencairan dana apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

KAI Bandara Gelar Event Lari Malam Berkonsep 90's, Berikut Harga Tiketnya

KAI Bandara Gelar Event Lari Malam Berkonsep 90's, Berikut Harga Tiketnya

Senin, 16 Juni 2025
Terdampak PHK Pasca Kebakaran di PT MTG, Ratusan Pekerja Dapat Pencairan JHT

Terdampak PHK Pasca Kebakaran di PT MTG, Ratusan Pekerja Dapat Pencairan JHT

Senin, 16 Juni 2025
Dua Jamaah Haji Asal Bantul Meninggal Dunia, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Dua Jamaah Haji Asal Bantul Meninggal Dunia, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Senin, 16 Juni 2025
Viral Video Karyawan Minimarket Hampir Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak Laki-Laki

Viral Video Karyawan Minimarket Hampir Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak Laki-Laki

Senin, 16 Juni 2025
Sempat Ditolak Warga, Perluasan Hanggar ITF Pasar Niten Tetap Dilanjut

Sempat Ditolak Warga, Perluasan Hanggar ITF Pasar Niten Tetap Dilanjut

Senin, 16 Juni 2025
Motor Tabrak Truk Trailer di Jalan Ikan Dorang Surabaya, Lansia Luka Parah

Motor Tabrak Truk Trailer di Jalan Ikan Dorang Surabaya, Lansia Luka Parah

Senin, 16 Juni 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 17 Juni 2025 dari Jeddah, Cek Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 17 Juni 2025 dari Jeddah, Cek Kloternya Disini

Senin, 16 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 16 Juni 2025 Naik Rp 8.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 16 Juni 2025 Naik Rp 8.000 per ...

Senin, 16 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 16 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 16 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Senin, 16 Juni 2025
Seru! Ratusan Kuda Adu Kencang di Ajang Indonesia's Horse Racing Cup 2025

Seru! Ratusan Kuda Adu Kencang di Ajang Indonesia's Horse Racing Cup 2025

Senin, 16 Juni 2025