Berita

Update Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Rp 300 Ribu, Batal Setelah Direktur WSS Indonesia Diperiksa Kemnaker

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Rp 300 Ribu, Batal Setelah Direktur WSS Indonesia Diperiksa Kemnaker
Update Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Rp 300 Ribu, Batal Setelah Direktur WSS Indonesia Diperiksa Kemnaker
HARIANEUpdate Waroeng SS potong gaji karyawan, akhirnya surat edaran yang menyatakan pemotongan gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dibatalkan.
Artinya, dalam update Waroeng SS potong gaji karyawan, pekerja yang mendapatkan BSU tahun 2022 dari pemerintah tidak jadi dipotong gajinya sebesar Rp 300 ribu selama periode dua bulan seperti yang tercantum dalam surat edaran yang sempat viral tersebut.
Berita update Waroeng SS potong gaji karyawan yang dibatalkan ini disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) setelah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap Direktur WSS Indonesia pada Kamis, 3 November 2022.
Disebutkan bahwa Direktur WSS telah secara sadar dan sepakat untuk tidak memotong gaji karyawan yang mendapatkan bantuan BSU.
BACA JUGA : Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300 Ribu, Ini Respon Tegas Disnakertrans DIY

Update Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Sempat Jadi Polemik di Media Sosial

Update waroeng ss potong gaji karyawan
Direktur WSS Indonesia telah memenuhi panggilan untuk diperiksa tim khusus Pengawas Ketenagakerjaan pada Kamis, 3 November 2022. (Foto: Instagram/yoyokhw)
Kasus restoran Waroeng SS yang mengeluarkan kebijakan untuk memotong gaji karyawan penerima BSU sempat viral beberapa waktu lalu.
Dalam surat tersebut disebutkan perusahaan akan memotong gaji karyawan penerima BSU sebesar Rp 300 ribu. Bagi yang menolak maka diminta untuk mengundurkan diri. 
Viralnya surat edaran resmi yang ditandatangani Direktur WSS Indonesia itupun langsung mendapatkan perhatian dari dinas terkait.
Disnakertrans DIY langsung membentuk tim khusus yang terdiri dari Pengawas Ketenagakerjaan, Mediator Hubungan Industrial, dan Petugas Pengawasan dan Pemeriksanaan (Wasrik) BPJS Ketenagakerjaan.
Tim khusus ini pun telah melakukan pemeriksaan sejak Senin, 31 Oktober 2022. Pemeriksaan dilakukan terhdap Direktur WSS Indonesia untuk memeriksan dan memastikan perusahaan memenuhi peraturan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.
BACA JUGA : Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu
Update waroeng ss potong gaji karyawan
Kemnaker sebut BSU merupakan hak karyawan untuk meningkatkan daya beli di tengah kenaikan harga. (Foto: Instagram/yoyokhw)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025