Berita , Pilihan Editor

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini yang Akan Terjadi Jika Mangkir

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini yang Akan Terjadi Jika Mangkir
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini yang Akan Terjadi Jika Mangkir
BACA JUGA : Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saudara Vanessa Khong berperan untuk menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 Miliar dan tanah di Tangerang Selatan atas nama Vanessa Khong dengan nilai Ro 7,8 Miliar,” jelas Ramadhan.
Penyidik lantas memblokir rekening bank milik Vanessa Khong dan mengajukan percekalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap kekasih tersangka Indra Kenz tersebut.
Berbeda dengan Vanessa Khong, Nathania Kesuma berperan untuk menandatangani dokumen pembelian rumah yang dibeli Indra Kenz yang lokasinya di kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Rumah tersebut dibeli oleh Indra Kenz. Dia (Nathania Kesuma) juga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebanyak Rp 9,4 Miliar,” ungkap Ramadhan.
Aliran dana sebesar Rp 9,4 Miliar tersebut lantas digunakan untuk membuka akun exchange Indodax yang pengoperasiannya dilakukan sendiri oleh Indra Kenz.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Sedangkan tersangka lainnya yaitu Rudiyanto Pei yang merupakan ayah kandung Vanessa Khong, diketahui menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 Miliar.
Uang tersebut lantas digunakan oleh Rudiyanto Pei untuk membeli sepuluh jam tangan mewah senilai Rp 8 Miliar. Kini rekening milik Rudiyanto Pei juga diblokir oleh penyidik.

Tanggapan Vanessa Khong Mengenai Statusnya Sebagai Tersangka

Vanessa Khong dipanggil penyidik
Vanessa melakukan pembelaan terhadap status tersangka atas dirinya dan keluarganya. (Instagram/vanessakhonggg)
Status tersangka yang kini disandang oleh Vanessa Khong beserta ayahnya Rudiyanto Pei tampaknya membuat selebgram tersebut tak terima.
Vanessa kedapatan beberapa kali melakukan pembelaan diri melalui berbagai Instastory yang kini telah ia unggah dalam laman Instagram pribadinya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB