Berita , Pilihan Editor

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini yang Akan Terjadi Jika Mangkir

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini yang Akan Terjadi Jika Mangkir
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Dipanggil Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini yang Akan Terjadi Jika Mangkir
BACA JUGA : Update Perkembangan Kasus Indra Kenz, Ayah, Adik dan Pacar Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saudara Vanessa Khong berperan untuk menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 Miliar dan tanah di Tangerang Selatan atas nama Vanessa Khong dengan nilai Ro 7,8 Miliar,” jelas Ramadhan.
Penyidik lantas memblokir rekening bank milik Vanessa Khong dan mengajukan percekalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap kekasih tersangka Indra Kenz tersebut.
Berbeda dengan Vanessa Khong, Nathania Kesuma berperan untuk menandatangani dokumen pembelian rumah yang dibeli Indra Kenz yang lokasinya di kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Rumah tersebut dibeli oleh Indra Kenz. Dia (Nathania Kesuma) juga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebanyak Rp 9,4 Miliar,” ungkap Ramadhan.
Aliran dana sebesar Rp 9,4 Miliar tersebut lantas digunakan untuk membuka akun exchange Indodax yang pengoperasiannya dilakukan sendiri oleh Indra Kenz.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Sedangkan tersangka lainnya yaitu Rudiyanto Pei yang merupakan ayah kandung Vanessa Khong, diketahui menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 Miliar.
Uang tersebut lantas digunakan oleh Rudiyanto Pei untuk membeli sepuluh jam tangan mewah senilai Rp 8 Miliar. Kini rekening milik Rudiyanto Pei juga diblokir oleh penyidik.

Tanggapan Vanessa Khong Mengenai Statusnya Sebagai Tersangka

Vanessa Khong dipanggil penyidik
Vanessa melakukan pembelaan terhadap status tersangka atas dirinya dan keluarganya. (Instagram/vanessakhonggg)
Status tersangka yang kini disandang oleh Vanessa Khong beserta ayahnya Rudiyanto Pei tampaknya membuat selebgram tersebut tak terima.
Vanessa kedapatan beberapa kali melakukan pembelaan diri melalui berbagai Instastory yang kini telah ia unggah dalam laman Instagram pribadinya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025
Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025
Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Kamis, 19 Juni 2025
Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Kamis, 19 Juni 2025