Berita
Viral Ajaran Sesat Pondok Al Kafiyah, Bayar Rp 50 Juta Bisa Dihapus Dosanya
HARIANE-Sebuah video viral di media sosial mengenai ajaran sesat Pondok Al Kafiyah, bahwa seorang Ustadzah bisa menghapus dosa seseorang asalkan ada maharnya.
Setelah viralnya mengenai ajaran sesat di Pondok AL Zaytun kali ini kembali viral dugaan aliran sesat di Sumatra Utara yang diduga dilakukan oleh Pondok Al Kafiyah.
Diketahui bahwa Pondok Al Kafiyah terletak di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Ajaran Sesat Pondok Al Kafiyah, Seorang Ustadzah Mengaku Bisa Menghapus Dosa
Video viral mengenai ajaran sesat Al Kayifah di Sumatera utara ini diunggah oleh beberapa media sosial salah satunya akun Instagram Terang Media.
Dalam unggahanhya tersebut memperlihatkan momen dua orang laki-laki yang menegur para jamaah perempuan Pondok Pesantren Al Kafiyah yang diduga menerapkan ajaran yang menyimpang dari syariat Islam.
Salah satu ajaran ajaran sesat Pondok Al Kafiyah adalah memperbolehkan laki-laki dan perempuan berhubungan badan walaupun belum kawin asalkan punya uang atau mahar sebagai imbalan.
Dalam video tersebut memperlihatkan dua orang laki-laki yang menegur para jamaah karena ajaran sesat tersebut.
"Dalam ajaran Islam itu kan sesungguhnya jangankan untuk berhubungan badan yang bukan muhrim menyentuhnya aja itu kan berdosa, ini kok diperbolehkan", kata salah seorang laki-laki dalam video tersebut.'