Berita
Viral! Kasus Penipuan Aplikasi Jombingo Dialami Tiktokers, Kerugian Hingga Rp 600 Juta
Tak hanya itu, Ibu Elizabet Ratu dengan jabatan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan hadir dalam Global Conference Jombingo dan mendukung secara penuh aplikasi Jombingo.
Aplikasi tersebut juga sudah beroperasi selama 1 tahun. Namun, Jombingo tidak diawasi oleh OJK karena itu merupakan bukan kewenangan dari OJK.
Terlihat dari beberapa bukti yang dibeberkan, membuktikan bahwa sebetulnya aplikasi Jombingo merupakan aplikasi yang legal dan aman.
Maka dari itu, Bila percaya akan aplikasi tersebut dan menginvestasikan uangnya sebanyak 600 juta rupiah tanpa ragu.
Hari ini sudah terhitung dan tercatat sebanyak 7.000 orang telah menjadi korban dari kasus penipuan aplikasi Jombingo.
Kerugian yang dialami seluruh pengguna dapat ditotalkan sebanyak lebih dari 79 miliar rupiah, mendekati 80 miliar.
Bila juga sudah mengirimkan somasi sebanyak tiga kali, namun tidak ada jawaban apapun dari pihak Jombingo.
Saat ini juga Bila juga sudah mengurus berkas-berkas terkait pelaporannya akan kasus scam yang dialaminya. Ia juga sedang menyiapkan pengacara untuk bisa membantu kasusnya tersebut.
Kini, ia berharap pihak dari Jombingo dapat mempertanggungjawabkan atas perbuatannaya terkait kasus scam tersebut yang telah memakan banyak korban, meskipun jika pada akhirnya uang Rp 600 juta miliknya tidak bisa kembali.
Demikian informasi terkait kasus penipuan aplikasi Jombingo yang dialami oleh seorang tiktokers, kerugian mencapai Rp 600 juta.****