Berita

Viral! Kasus Penipuan Aplikasi Jombingo Dialami Tiktokers, Kerugian Hingga Rp 600 Juta

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kasus penipuan aplikasi Jombingo
Kasus penipuan aplikasi Jombingo dialami seorang tiktokers. (Foto: Instagram/jombingo_official)

Tak hanya itu, Ibu Elizabet Ratu dengan jabatan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan hadir dalam Global Conference Jombingo dan mendukung secara penuh aplikasi Jombingo.

Aplikasi tersebut juga sudah beroperasi selama 1 tahun. Namun, Jombingo tidak diawasi oleh OJK karena itu merupakan bukan kewenangan dari OJK.

Terlihat dari beberapa bukti yang dibeberkan, membuktikan bahwa sebetulnya aplikasi Jombingo merupakan aplikasi yang legal dan aman.

Maka dari itu, Bila percaya akan aplikasi tersebut dan menginvestasikan uangnya sebanyak 600 juta rupiah tanpa ragu.

Hari ini sudah terhitung dan tercatat sebanyak 7.000 orang telah menjadi korban dari kasus penipuan aplikasi Jombingo. 

Kerugian yang dialami seluruh pengguna dapat ditotalkan sebanyak lebih dari 79 miliar rupiah, mendekati 80 miliar.

Bila juga sudah mengirimkan somasi sebanyak tiga kali, namun tidak ada jawaban apapun dari pihak Jombingo.

Saat ini juga Bila juga sudah mengurus berkas-berkas terkait pelaporannya akan kasus scam yang dialaminya. Ia juga sedang menyiapkan pengacara untuk bisa membantu kasusnya tersebut.

Kini, ia berharap pihak dari Jombingo dapat mempertanggungjawabkan atas perbuatannaya terkait kasus scam tersebut yang telah memakan banyak korban, meskipun jika pada akhirnya uang Rp 600 juta miliknya tidak bisa kembali.

Demikian informasi terkait kasus penipuan aplikasi Jombingo yang dialami oleh seorang tiktokers, kerugian mencapai Rp 600 juta.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025