Berita , Jabar , Headline

Viral Video Penumpang Mobil Alphard Maki Polisi Saat Jaga Jalur Mudik, Begini Permintaan Maaf Pelaku

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Viral Video Penumpang Mobil Alphard Maki Polisi Saat Jaga Jalur Mudik, Begini Permintaan Maaf Pelaku
Viral Video Penumpang Mobil Alphard Maki Polisi Saat Jaga Jalur Mudik, Begini Permintaan Maaf Pelaku
Tidak hanya itu, polisi tersebut juga memberi peringatan agar setiap pengendara selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Hati-hati, Pak. Silakan. Ambil kiri.. ambil kiri. Patuhi rambu-rambu," ucap seorang polisi.
Saat polisi sedang melakukan pengarahan, tiba-tiba pria sebagai penumpang mobil Alphard membuka kaca mobil dan mengucapkan ungkapan yang kasar.
"Hey.. hey.. suruh ke sana. Goblok kamu. Hey.. Hey, Polisi! Suruh ke sana semua, kita ngantri. Suruh ke sana buru. Goblok kamu," maki pria tersebut.
Pria tersebut tampaknya tidak berkenan dan kurang sabar, karena seluruh pengendara diharuskan melaju ke arah kiri yang pada akhirnya membuat lalu lintas sedikit padat akibat banyaknya kendaraan.
BACA JUGA : Video Aksi Penganiayaan Sopir Truk Jombang oleh Oknum Polisi Jadi Viral, Begini Klarifikasi Lengkap Polisi
Selepas makian dilontarkan oleh pria tersebut, polisi tidak melakukan tindakan apa pun dan membiarkan pelaku melaju dengan kendaraan mobilnya.
Meskipun demikian, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Asep memberikan tanggapan terhadap kejadian tidak mengenakkan yang telah terjadi. Ia mengaku ikhlas dan murni membantu masyarakat dalam melakukan arus balik mudik.
"Ya kalo saya selalu ikhlas memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, supaya masyarakat yang akan balik lagi ke perantauan sampai tujuan dengan selamat," ucap IPTU Asep.
Ia menegaskan jika maksud polisi bertugas menjaga jalur arus balik mudik bukan untuk mempersulit masyarakat.
Pihak polisi memprioritaskan perjalanan masyarakat yang arus balik, sehingga dapat tenang dan nyaman hingga tujuan.
Menurut keterangan lebih lanjut yang diungkapkan Info Bandung Barat Cimahi melalui Instagram-nya pada Jumat, 6 Mei 2022, kejadian tersebut bermula saat mobil Alphard plat F yang ditumpangi oleh pria berinisial P dialihkan jalur oleh polisi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Rabu 15 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Rabu 15 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Selasa, 14 Mei 2024 08:37 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 14 Mei 2024, Melanda 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 14 Mei 2024, Melanda 1 ULP

Selasa, 14 Mei 2024 07:54 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 14 Mei 2024, Durasi Padam hingga 7 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 14 Mei 2024, Durasi Padam hingga 7 Jam

Selasa, 14 Mei 2024 07:54 WIB
Ada Pil Koplo, Barang-barang Ini Disita dari Pelaku Tawuran Pelajar di Jogja Kemarin

Ada Pil Koplo, Barang-barang Ini Disita dari Pelaku Tawuran Pelajar di Jogja Kemarin

Selasa, 14 Mei 2024 07:18 WIB
Tak Mau Kecolongan, Jelang Idul Adha Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Penjualan Ternak

Tak Mau Kecolongan, Jelang Idul Adha Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Penjualan Ternak

Selasa, 14 Mei 2024 07:00 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 14 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 14 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Padam

Senin, 13 Mei 2024 22:38 WIB
Detik-detik Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Korban Alami Patah Tulang

Detik-detik Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Korban Alami Patah Tulang

Senin, 13 Mei 2024 21:57 WIB
Miris! Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel Ternyata Keponakan Korban

Miris! Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel Ternyata Keponakan Korban

Senin, 13 Mei 2024 20:43 WIB
Viral Video Dua Pria Mesum di Masjid Pesisir Selatan, Kedua Pelaku Ditangkap Warga ...

Viral Video Dua Pria Mesum di Masjid Pesisir Selatan, Kedua Pelaku Ditangkap Warga ...

Senin, 13 Mei 2024 20:43 WIB
Nekat Buang Sampah Secara Ilegal, Pembuang Sampah Mengaku Tidak Tahu Ada Larangan

Nekat Buang Sampah Secara Ilegal, Pembuang Sampah Mengaku Tidak Tahu Ada Larangan

Senin, 13 Mei 2024 19:35 WIB