Berita

Vonis Hukuman AGH 3,5 Tahun Dinilai Kurang, Kuasa Hukum David: Tidak Menunjukkan Penyesalan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Vonis hukuman AGH
Mellisa Anggraini beberkan enam alasan vonis hukuman AGH layak dihukum maksimal. (Foto: PMJ)

HARIANE – Vonis hukuman AGH 3,5 tahun penjara dinilai kurang maksimal oleh kuasa hukum keluarga David Ozora

Pada 10 April 2023 pelaku anak AGH divonis oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara di PN Jaksel atas keterlibatannya sebagai pelaku dalam kasus Mario Dandy

Putusan hakim tersebut ternyata lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu empat tahun penjara. 

Usai sidang putusan, Mellisa Anggraini sebagai kuasa hukum korban menyatakan kekecewaannya terhadap vonis yang dijatuhkan terhadap pelaku anak.

Menurutnya hakim tak perlu memberi ‘tambahan diskon’ vonis pada AGH karena dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, pelaku yang masih di bawah umur sudah mendapatkan keringanan.

Di sisi lain, akibat perbuatan pelaku AGH, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena menderita cedera otak berat.

Mellisa Anggraini selaku pengacara keluarga David Ozora pun secara terbuka meminta agar JPU melayangkan banding terhadap putusan tersebut.

6 Alasan Vonis Hukuman AGH Layak Maksimal Menurut Kuasa Hukum 

Vonis hukuman AGH
Potret AGH saat mendatangi PN Jaksel. (Foto: PMJ)

Sebelum sidang putusan terhadap terdakwa anak AGH dilaksanakan, Mellisa Anggraini ternyata sempat mengunggah cuitan mengenai alasan AGH layak dihukum maksimal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB