Berita

Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Sempat Gagap Bacakan Putusan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Sempat Gagap Bacakan Putusan
Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Sempat Gagap Bacakan Putusan
HARIANE – Vonis mati Ferdy Sambo telah dijatuhkan oleh hakim PN Jakarta Selatan pada Senin, 13 Januari 2023 melalui sidang yang dihadiri oleh terdakwa.
Ferdy Sambo divonis mati dan dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Yoshua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022.
Ketua Majels Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso sempat tergagap pasca membacakan vonis dan langsung menjadi perhatian netizen.

Suara Tertatih Hakim Pasca Baca Vonis Mati Ferdy Sambo

Hakim Wahyu Iman Santoso bertugas untuk membacakan vonis hukuman mati untuk mantan perwirsa tinggi Polri ini.
Dengan suara yang lantang, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan ini membacakan putusan hukuman yang lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Selasa 17 Januari 2023 lalu.
Namun, Sang Hakim terlihat sempat gagap dan kesulitan mengeluarkan kalimat selanjutnya dalam membacakan sisa vonis. Hal ini pun menjadi sorotan netizen.
Meski begitu, tak sedikit pula yang membela Hakim Wahyu yang dianggap manusiawi menjadi gugup ketika menjatuhkan vonis mati kepada sesama manusia.
BACA JUGA : Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Bisa Intervensi Proses Hukum: Bukan Kasus Ferdy Sambo Saja
Vonis mati Ferdy Sambo
Hakim Wahyu Imam Santoso yang bacakan vonis mati untuk Ferdy Sambo. (Foto: Twitter/Miduk17)
Hakim Wahyu juga mendapatkan pujian dari netizen atas keberaniannya menjatuhkan vonis mati untuk mantan anggota Polri dengan jabatan yang cukup tinggi dan disegani.
Sidang putusan vonis untuk mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dilaksanakan Senin, 13 Februari 2023 dan disiarkan secara langsung melalui YouTube PN Jakarta Selatan.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa Ferdy Sambo dianggap terbukti melakukan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo S.H, S.I.K, M.H telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak dan melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” jelas Hakim.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun langsung membacakan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Sebut Pledoi Hanya Bantahan Kosong
Ferdy Sambo divonis hukuman mati
Majelis Hakim vonis Ferdy Sambo hukuman manti. (Foto: PMJNews)
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” tegas Hakim yang langsung disambut riuh oleh hadirin di persidangan.
Ferdy Sambo divonis mati yang lebih berat dari tuntutan JPU ini pun selaras dengan keinginan keluarga almarhum Yoshua Hutabarat.
Pasca mendengarkan vonis mati Ferdy Sambo, terdakwa pun langsung terlihat berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya dengan sikap yang terlihat tenang. ****
Baca artikel lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025
Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Senin, 21 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 21 April 2025
Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025