Berita , Pendidikan , Artikel , Headline

Wajib Tahu! Peraturan UTBK 2022 yang Harus Ditaati, Perlu Perhatikan Hal-hal ini Saat Tiba Lokasi Ujian Hingga Selesai Ujian

profile picture Melania Citra Pertiwi
Melania Citra Pertiwi
Wajib Tahu! Peraturan UTBK 2022 yang Harus Ditaati, Perlu Perhatikan Hal-hal ini Saat Tiba Lokasi Ujian Hingga Selesai Ujian
Wajib Tahu! Peraturan UTBK 2022 yang Harus Ditaati, Perlu Perhatikan Hal-hal ini Saat Tiba Lokasi Ujian Hingga Selesai Ujian
HARIANE - Peraturan UTBK 2022 yang harus ditaati perlu diperhatikan bagi calon mahasiswa yang menginginkan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SBMPTN 2022.
Peraturan UTBK 2022 yang harus ditaati mulai dari tiba di lokasi ujian hingga selesai mengerjakan soal ujian harus patuhi. Aturan-aturan dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) diunggah dalam akun Instagram resminya pada Senin, 16 Mei 2022.
Peraturan UTBK 2022 yang harus ditaati oleh calon mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari sampai lokasi ujian hingga selesai ujian dapat disimak selengkapnya pada laman ini.

Dilansir dari Instagram resmi LTMPT, sebelum datang ke lokasi ujian harus memperhatikan perlengkapan yang dibawa saat ujian UTBK seperti :

1. Dokumen yang harus dibawa saat ujian

a. Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN 2022
b. Bagi angkatan 2022 membawa Surat Keterangan (SK) Kelas 12 asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta berisikan nama siswa, NISN siswa, NPSN sekolah dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru, dan dibubuhi cap sekolah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah/legalisir ijazah.
c. Bagi lulusan angkatan 2020 dan 2021 membawa ijazah/legalisir ijazah.
d. Membawa identitas diri lainnya seperti SIM, KTP, atau Kartu Pelajar.

2. Memakai masker saat berada di lokasi ujian dan menjaga jarak fisik.

3. Memakai baju bebas (kemeja atau kaos berkerah, sopan, dan bersepatu).

BACA JUGA : Mekanisme Pelaksanaan UTBK yang Dimulai Hari Ini
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025