Berita , D.I Yogyakarta

Terkait Pidana yang Dijatuhkan ke Mafia Tanah di Sleman, Kajati DIY: Sesuai Harapan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Mafia tanah di Sleman
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ponco Hartanto. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Kepala Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta, Ponco Hartanto menyebut putusan pidana yang dijatuhkan terhadap mafia tanah di Sleman yakni Direktur Utama PT. Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino (33) sudah sesuai harapan.

Sebagaimana telah diberitakan pada Kamis, 19 Oktober 2023 lalu Robinson Saalino telah menjalani agenda sidang pembacaan putusan ini dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Ruang Garusa Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Dalam putusan yang disampaikan oleh Majelis Hakim, M. Jauhar Setyadi menjatuhkan pidana kepada Robinson Saalino dengan hukuman penjara delapan tahun bui dan denda Rp 400 juta.

“Itu memang sudah kita tuntut juga karena mereka sudah menikmati. Sesuai harapan tuntutan delapan tahun putusan delapan tahun,” kata Ponco kepada Hariane, Rabu, 25 Oktober 2023.

Dalam sidang tersebut Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti yang harus dibayarkan yakni sebesar Rp 16.073.060.900.

Menurut Ponco pidana tambahan itu sudah sesuai dan setara dengan uang yang telah dinikmati Robinson Saalino.

“Rp 16 miliar itu uang pengganti, itu memang kita tuntut Rp 16 miliar kan yang berhasil dinikmati (terdakwa) sesuai pasal 18  UU Korupsi,” tegasnya.

Untuk uang pengganti ini, sebelumnya Jalsa Penuntut Umum (JPU) menuntut sejumlah Rp 2,95 miliar. Putusan Majelis Hakim ini ternyata jauh lebih tinggi dari pada tuntutan JPU.

Jika Robinson Saalino tidak membayarkan uang pengganti tersebut dalam rentang waktu paling lama satu bulan sejak putusan pengadilan, maka Jaksa berhak menyita harta bendanya serta dapat dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Untuk diketahui Robinson Saalino telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023 oleh Kejati DIY karena perbuatannya yang telah menyelewengkan tanah kas desa (TKD) Caturtunggal Sleman atas tindak pidana korupsi (Tipikor).

PT. Deztama Putri Sentosa diketahui telah menerima pemasukan dari para penyewa kavling dengan total Rp 29.215.920.000. Robinson sendiri mengambil uang sejumlah Rp 16.073.060.900 yang masuk ke kantong pribadinya. ****

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB