Berita , Nasional , Headline
Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih
Sri Nuraeni
Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih
2. Cari Tanah Kosong Tidak Dijaga dan Dipasang Plang
Modus berikutnya adalah para sindikat mafia tanah mencari lahan kosong tidak dijaga dan tidak dipasang plang. Kemudian dibantu oleh oknum BPN dan oknum pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk mengecek alas hak. Apabila sudah ada sertifikat, maka akan dibuat dokumen palsu seperti PM 1, AJB, akta peralihan dan dijadikan dasar untuk dilakukan gugatan PTUN. “Jadi beberapa modus operandi tanah kosong aset pemerintah yang tidak dijaga, tidak dipasang plang, tiba-tiba nanti diprofil oleh kelompok ini dan dicari pembandingnya, dipalsu dan muncul sertifikat baru,” jelasnya.3. Cari Tanah Kosong Belum Bersertifikat
Modus ini hampir sama dengan modus sebelumnya. Pada modus ini tanah kosong yang tidak memiliki tanda akan di cek alas haknya. Jika belum memiliki sertifikat, ASN BPN akan membuat girik palsu, akta palsu, dan akta perolehan palsu dan diajukan penerbitan sertifikat.BACA JUGA : 3 Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Termasuk Kepala Kantor BPN Kota Palembang