Berita , Nasional , Headline

Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih
Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih

2. Cari Tanah Kosong Tidak Dijaga dan Dipasang Plang

Modus berikutnya adalah para sindikat mafia tanah mencari lahan kosong tidak dijaga dan tidak dipasang plang.
Kemudian dibantu oleh oknum BPN dan oknum pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk mengecek alas hak.
Apabila sudah ada sertifikat, maka akan dibuat dokumen palsu seperti PM 1, AJB, akta peralihan dan dijadikan dasar untuk dilakukan gugatan PTUN.
“Jadi beberapa modus operandi tanah kosong aset pemerintah yang tidak dijaga, tidak dipasang plang, tiba-tiba nanti diprofil oleh kelompok ini dan dicari pembandingnya, dipalsu dan muncul sertifikat baru,” jelasnya.

3. Cari Tanah Kosong Belum Bersertifikat

Modus ini hampir sama dengan modus sebelumnya. Pada modus ini tanah kosong yang tidak memiliki tanda akan di cek alas haknya.
Jika belum memiliki sertifikat, ASN BPN akan membuat girik palsu, akta palsu, dan akta perolehan palsu dan diajukan penerbitan sertifikat.
BACA JUGA :
3 Pejabat BPN Terkait Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Termasuk Kepala Kantor BPN Kota Palembang

4. Perubahan Data Sertifikat dalam Program PTSL

Modus ini memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Teknisnya sertifikat yang sudah jadi atas nama korban tidak diserahkan pada pemohon atau penerima. Sehingga apabila dicek secara administrasi sudah diserahkan kepada pemohon padahal tidak.
Kemudian sertifikat ini diganti datanya, data identitasnya, data yuridis, data fisik menjadi jauh lebih luas atas nama orang lain. Dalam modus ini ada dua orang yang menjadi korban yaitu pemohon dan orang yang tanahnya diserobot.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025