Berita
Waspada Penipuan Lelang Fiktif Tawarkan Barang Murah, Ini Tips dari Polresta Yogyakarta
HARIANE - Kasus penipuan dengan modus menjual barang fiktif dari hasil lelang menjadi salah satu fokus yang ditangani Polresta Yogyakarta saat ini.
Belum lama ini, Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penipuan lelang fiktif yang terjadi di Kota Yogyakarta.
Pelaku BS (56) asal Kebumen dilaporkan melakukan modus penipuan dengan menjual kendaraan murah dari hasil lelang.
Harga yang ditawarkan BS kepada korban lebih rendah dari harga normal sehingga membuat beberapa korban tertarik.
Padahal, barang yang ditawarkan BS tersebut tidak ada dan pelaku hanya membujuk korban dengan foto kendaraan yang ada di internet.
“Honda Vario dijual Rp 7 juta, tiga unit sepeda motor Honda Win tahun 2005 dijual Rp 5.250.000,” ujar Kasubnit 11 Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Albertus Bagas Satria pada konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, 25 Juli 2023.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Timbul Sasana Raharja memberikan beberapa tips kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan penipuan lelang fiktif.
Pertama, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan membeli barang murah dari hasil lelang.
“Jangan mudah percaya dengan harga yang dijual terlalu murah dari harga pasaran,” ujar Timbul Sasana di Mapolresta Yogyakarta, 25 Juli 2023.
Selain itu, ia meminta masyarakat agar membeli barang lelang dari lembaga yang terpercaya, bukan yang dijual di media sosial.
Tips selanjutnya, pembeli barang lelang diimbau untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan yang dibeli serta meminta surat kendaraan yang lengkap.
Terakhir, ia mengimbau agar masyarakat tidak mentransfer uang sebelum memeriksa dan memastikan kendaraan secara langsung.