Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penipuan Modus Lelang Fiktif di Jogja, Korban Alami Kerugian Hingga Rp 47 Juta

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Lelang Fiktif di Jogja
Konfrensi pers pengungkapan kasus lelang fiktif di Jogja. (Foto:instagram/Polresjogja)

HARIANE - Kasus penipuan berkedok lelang fiktif di Jogja, diungkap oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil membekuk pelaku yang sudah merugikan banyak korban hingga ratusan juta rupiah.

Untuk pelapor sendiri yang merupoakan korban terakhir sebelum pelaku ditangkap mengalami kerugian hingga Rp 47 Juta.

Kronologi Kasus Penipuan Modus Lelang Fiktif di Jogja

Tersangka kasus lelang fiktif di Jogja. (Foto:instagram/Polresjogja)

Satreskrim Polresta Yogyakarta dalam konferensi pers pada Selesa siang 25 Juli 2023 mengatakan bahwa Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penipuan atau penggelapan berkedok lelang yang ternyata hanya fiktif belaka.

Setelah korban mentransfer sejumlah uang, namun barang yang dinyatakan lelang tersebut tidak kunjung datang.

Dalam keterangan persnya, Kasubnit Satreskrim menyampaikan tindak penipuan berkedok lelang fiktif di Jogja tersebut terjadi pada 12 Juni 2023, di Teras 2 Malioboro Jalan Mataram, Danurejan, Yogyakarta.

Kasus tersebut berawal ketika pelaku menawarkan mobil dan sepeda motor yang katanya hasil lelang dari kantor MA (Mahkamah Agung) dengan harga murah kepada korban.

Kemudian korban tertarik dan mentransfer sejumlah uang kepada tersangka, namun sampai dengan saat ini barang yang dikatakannya lelang yakni kendaraan yang sudah di tawarkan tersangka tersebut tidak kunjung di serahkan kepada korban.

Sementara itu uang yang sudah di berikan korban kepada tersangka sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Diketahui bahwa total kerugian korban sebesar Rp 47 juta, dimana uang tersebut di transfer beberapa kali ke rekening BCA tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025