Berita
12 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polda Riau, Sebanyak 800 Kilogram Sabu dan Ganja Diamankan
Anasya Adeliani
12 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polda Riau, Sebanyak 800 Kilogram Sabu dan Ganja Diamankan
HARIANE - Sebanyak 12 orang pengedar narkoba di Riau telah diamankan pihak kepolisian setempat pada Selasa, 6 Desember 2022.
Aksi dari 12 orang pengedar narkoba tersebut digagalkan Subdit I Ditres Narkoba Polda Riau.
Diketahui, 12 orang pengedar narkoba itu melakukan penyelundupan 91 kilogram sabu dan 25 kilogram ganja.
Polisi berhasil meringkus 12 orang pelaku yang terlibat di tiga lokasi penangkapan.BACA JUGA : Rentetan Konseling dan Terapi Pasien Kecanduan Narkoba, Polda Riau: Terdapat 32 Orang yang Perlu Perhatian KhususTiga titik lokasi yakni Jalan Perawat - Siak, Jalan Sungai Pakning, Bengkalis - Dumai serta penangkapan di Pintu Tol Pekanbaru - Dumai. "Alhamdulillah Polda Riau berhasil mengamankan 12 orang tersangka bersama 91 kilogram sabu dan 25 kilogram daun ganja kering," ucap Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal M. H. Iqbal menjelaskan, 12 orang tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Seperti menjadi pengendali, kurir, dan sebagai penghubung dengan bandar yang merupakan jaringan internasional di negeri seberang. Menjelang perayaan natal dan tahun baru, polres di Riau agar melakukan patroli secara pasif. "Kita sudah menginstruksikan kepada jajaran agar melakukan patroli, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba menjelang natal dan tahun baru. Kita tentu berkolaborasi bersama TNI, Bea Cukai, BNNP Riau dan seluruh stakeholder untuk menggagalkan narkoba masuk ke Riau," tegasnya. Iqbal turut mengingatkan anak buahnya agar tidak ada pengedaran narkoba di tempat hiburan malam. Sebab, narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa.