Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

149 WNI Meninggal di Malaysia Dalam Waktu 18 Bulan, Benarkah Mendagri Malaysia Lepas Tangan?

profile picture Nadhirah
Nadhirah
149 WNI Meninggal di Malaysia Dalam Waktu 18 Bulan, Benarkah Mendagri Malaysia Lepas Tangan?
149 WNI Meninggal di Malaysia Dalam Waktu 18 Bulan, Benarkah Mendagri Malaysia Lepas Tangan?
HARIANE -  Telah terjadi hal yang mengegerkan yang melibatkan 149 WNI meninggal di Malaysia dalam kurun waktu 18 bulan terakhir yang mencuat ke publik tanggal 30 Juni 2022.
Serasa tak cukup, angka besar kematian 149 WNI meninggal di Malaysia pun menjadi semakin runyam lantaran pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Malaysia mengenai hal ini.
Pertanyaan Mendagri tersebut dinilai kurang memperhatikan 149 WNI meninggal di Malaysia karena status WNI tersebut di negeri Jiran, Malaysia.
BACA JUGA : Kecelakaan di Cibubur Hari Ini 29 Juni 2022, Truk Tabrak Tiang Jalan Hingga Rusak Parah

Dilansir dari the Sun daily, diketahui 149 WNI meninggal di Malaysia ini berstatus sebagai narapidana. 

Laporan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin kepada pihak imigrasi mengenai hal ini juga menjadi sorotan.
Hal ini dikarenakan Hamzah Zainudin dinilai memperkecil masalah yang terjadi kepada 149 WNI meninggal di Malaysia ini.
Menurut the Sun daily, Hamzah Zainudin mengatakan kepada imigrasi bahwa orang tidak boleh terlalu cepat menuding pihak berwenang.
Menanggapi hal ini, aktivis wanita Malaysia, Irene Xavier pun angkat bicara. Ia menilai perkataan Menteri Dalam Negeri Malaysia menyinggung dan tidak menunjukkan rasa bertanggung jawab.
Saya merasa sebagai Menteri Dalam Negeri, ia harusnya berpikir masalah kematian dalam tahanan adalah masalah yang serius dan ia (Menteri Dalam Negeri) harusnya bertanggung jawab kepada mereka. (Tak hanya Menteri Dalam Negeri), bahkan dokter (pun) diharuskan menulis laporan tentang orang yang meninggal saat menjalani perawatan.
Selain itu, Irene Xavier juga menambahkan tanggapannya kepada the Sun daily bahwa Kementrian Dalam Negeri juga harus memberikan post-mortem atau laporan tentang kemungkinan kenapa kematian tersebut terjadi.
Di sini, kami memiliki Kementerian Dalam Negeri yang menahan orang dan selama penahanan secara paksa membatasi mobilitas mereka. Penahanan yang aman itu penting. Agar bisa diharapkan dapat menjelaskan kematian (yang telah terjadi),”ujarnya kepada The Sun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025