Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

149 WNI Meninggal di Malaysia Dalam Waktu 18 Bulan, Benarkah Mendagri Malaysia Lepas Tangan?

profile picture Nadhirah
Nadhirah
149 WNI Meninggal di Malaysia Dalam Waktu 18 Bulan, Benarkah Mendagri Malaysia Lepas Tangan?
149 WNI Meninggal di Malaysia Dalam Waktu 18 Bulan, Benarkah Mendagri Malaysia Lepas Tangan?
HARIANE -  Telah terjadi hal yang mengegerkan yang melibatkan 149 WNI meninggal di Malaysia dalam kurun waktu 18 bulan terakhir yang mencuat ke publik tanggal 30 Juni 2022.
Serasa tak cukup, angka besar kematian 149 WNI meninggal di Malaysia pun menjadi semakin runyam lantaran pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Malaysia mengenai hal ini.
Pertanyaan Mendagri tersebut dinilai kurang memperhatikan 149 WNI meninggal di Malaysia karena status WNI tersebut di negeri Jiran, Malaysia.
BACA JUGA : Kecelakaan di Cibubur Hari Ini 29 Juni 2022, Truk Tabrak Tiang Jalan Hingga Rusak Parah

Dilansir dari the Sun daily, diketahui 149 WNI meninggal di Malaysia ini berstatus sebagai narapidana. 

Laporan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin kepada pihak imigrasi mengenai hal ini juga menjadi sorotan.
Hal ini dikarenakan Hamzah Zainudin dinilai memperkecil masalah yang terjadi kepada 149 WNI meninggal di Malaysia ini.
Menurut the Sun daily, Hamzah Zainudin mengatakan kepada imigrasi bahwa orang tidak boleh terlalu cepat menuding pihak berwenang.
Menanggapi hal ini, aktivis wanita Malaysia, Irene Xavier pun angkat bicara. Ia menilai perkataan Menteri Dalam Negeri Malaysia menyinggung dan tidak menunjukkan rasa bertanggung jawab.
Saya merasa sebagai Menteri Dalam Negeri, ia harusnya berpikir masalah kematian dalam tahanan adalah masalah yang serius dan ia (Menteri Dalam Negeri) harusnya bertanggung jawab kepada mereka. (Tak hanya Menteri Dalam Negeri), bahkan dokter (pun) diharuskan menulis laporan tentang orang yang meninggal saat menjalani perawatan.
Selain itu, Irene Xavier juga menambahkan tanggapannya kepada the Sun daily bahwa Kementrian Dalam Negeri juga harus memberikan post-mortem atau laporan tentang kemungkinan kenapa kematian tersebut terjadi.
Di sini, kami memiliki Kementerian Dalam Negeri yang menahan orang dan selama penahanan secara paksa membatasi mobilitas mereka. Penahanan yang aman itu penting. Agar bisa diharapkan dapat menjelaskan kematian (yang telah terjadi),”ujarnya kepada The Sun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB