Berita , Pilihan Editor , Headline

15 Orang WNI Korban TPPO di Laos Berhasil Dipulangkan, Begini Aturan Perlindungan Hukum yang Berlaku Bagi Korban TPPO

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
15 Orang WNI Korban TPPO di Laos Berhasil Dipulangkan, Begini Aturan Perlindungan Hukum yang Berlaku Bagi Korban TPPO
15 Orang WNI Korban TPPO di Laos Berhasil Dipulangkan, Begini Aturan Perlindungan Hukum yang Berlaku Bagi Korban TPPO
HARIANE - Sejumlah 15 orang WNI korban TPPO di Laos berhasil dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), dimulai sejak Sabtu, 25 Juni 2022.
Sebanyak 15 orang WNI korban TPPO di Laos kini diamankan oleh pemerintah dengan cara dipulangkan, yang dibagi menjadi dua kloter pemulangan.
15 orang WNI korban TPPO di Laos ini telah mendapatkan hak perlindungan dari Negara, sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kemlu berhasil memulangkan 15 orang WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari wilayah segitiga emas di Bokeo, Laos.

15 orang WNI korban TPPO di Laos tersebut kini telah tiba di Indonesia dalam kondisi yang selamat.

BACA JUGA : Evakuasi WNI dari Ukraina Berhasil Dilakukan, Berikut Kronologi Menurut Kementerian Luar Negeri RI
Kepulangan WNI korban TPPO ini dilakukan dalam dua kloter penerbangan, yakni pada Sabtu, 25 Juni 2022 dan Minggu, 26 Juni 2022.
Saat mereka tiba di Indonesia, para WNI tersebut diserah-terimakan kepada Kementerian Sosial RI (Kemensos) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Sebelum pulang ke tanah air, para WNI tersebut sebelumnya berhasil dievakuasi dari perusahaan di kawasan segitiga emas, Provinsi Bokeo, Laos pada Jumat, 10 Juni 2022.
Pengevakuasian dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Vientiane, dengan bantuan Kepolisian Nasional Laos.
Kemudian, proses evakuasi dilanjut dengan pemeriksaan awal TPPO di KBRI Vientiane.
Dari pemeriksaan tersebut menghasilkan adanya eksploitasi dan intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan terhadap ke-15 orang WNI.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tradisi Rasulan di Gunungkidul, Dipercaya Sebagai Tolak Balak Warga

Tradisi Rasulan di Gunungkidul, Dipercaya Sebagai Tolak Balak Warga

Kamis, 10 April 2025
Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Pria di Banten Curi Motor Bhabinkamtibmas

Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Pria di Banten Curi Motor Bhabinkamtibmas

Kamis, 10 April 2025
Dibangun Belanda, Jembatan Srandakan Lama Akhirnya Dibongkar

Dibangun Belanda, Jembatan Srandakan Lama Akhirnya Dibongkar

Kamis, 10 April 2025
H-7 Penutupan Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025, Masih Ada Kuota Kosong

H-7 Penutupan Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025, Masih Ada Kuota Kosong

Kamis, 10 April 2025
Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Kamis 10 April 2025 Kembali Meroket

Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Kamis 10 April 2025 Kembali Meroket

Kamis, 10 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 10 April 2025 Naik Drastis

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 10 April 2025 Naik Drastis

Kamis, 10 April 2025
Tak Kantongi Perizinan, Billboard di Kleringan Jogja Dibongkar

Tak Kantongi Perizinan, Billboard di Kleringan Jogja Dibongkar

Kamis, 10 April 2025
Warga Protes Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Beri Tanggapan

Warga Protes Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, KAI Daop 6 Yogyakarta Beri Tanggapan

Rabu, 09 April 2025
Makanan Tradisonal Sego Berkat Hingga Puli Tempe Banyak Diburu Pemudik

Makanan Tradisonal Sego Berkat Hingga Puli Tempe Banyak Diburu Pemudik

Rabu, 09 April 2025
Pedagang Kaki Lima Kembali Menjamur di Sekitar Alun-Alun, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab

Pedagang Kaki Lima Kembali Menjamur di Sekitar Alun-Alun, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab

Rabu, 09 April 2025