Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline
RUU IKN Disetujui, Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Masuk dalam Agenda Pemulihan Ekonomi
Ichsan Muttaqin
Sri Mulyani tegaskan pemindahan Ibu Kota baru tak akan memberatkan APBN dan memasukkannya ddalam agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (Foto: dok.Kemenkeu)
Terkait status Jakarta, Doli mengatakan jika sejak awal dalam pembicaraan di Pansus, semua sepakat bahwa DKI harus diberi perhatian khusus.
"Kami mengusulkan Jakarta tetap disebut daerah khusus, karena historis. Jadi nantinya mungkin perlu ada perubahan UU tentang Jakarta," ujarnya.****