Berita , D.I Yogyakarta

Amankan 117 Botol Miras di Bantul, Polisi Imbau Warga Tak Konsumsi Minuman Keras

profile picture Andi May
Andi May
Amankan 117 Botol Miras, Polres Bantul Imbau Warga Tidak Konsumsi Miras
Ilustrasi botol minuman keras. (Foto: Freepik).

HARIANE - Sebanyak 117 botol miras di Bantul dengan berbagai merek disita oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul. 

Pengamanan ratusan botol minuman keras itu dilakukan setelah sehari sebelumnya dilaporkan lima nyawa melayang akibat keracunan miras oplosan.

Banyaknya korban yang meregang nyawa akibat miras oplosan  di Bantul, Polres Bantul menegaskan agar warga tak mengonsumsi miras. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan ratusan botol miras itu diamankan di Dusun Banjar Dadap, Potorono Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 3 Oktober 2023 lalu. 

"Pemilik miras tersebut berinisial SMT (47) warga Dusun Krobokan, Tamanan, Bantul, DI Yogtakarta," ujar Jeffry saat dihubungi Hariane, Rabu 11 Oktober 2023. 

Jeffry menerangkan penjual ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan dan pelanggaran peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bantul tentang miras. 

"Yakni Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan dan pelarangan minuman beralkohol," jelas Jefrry. 

Meskipun begitu, pihaknya belum dapat menerangkan terkait kasus miras oplosan yang menghilangkan 5 nyawa warga Kabupaten Bantul. 

"Masih dalam penyelidikan tentang asal muasal miras yang diperoleh para korban," ungkapnya. 

Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau mengonsumsi semua jenis minuman beralkohol. 

"Kami harap masyarakat dapat lebih bijaksana, sebaiknya tidak mengonsumsi miras oplosan maupun sejenisnya, dan harus dijauhi," imbuhnya. 

Menurutnya, mengosumsi minuman beralkohol berpotensi menimbulkan banyak dampak negatif di masyarakat dan mengarah le tindak kriminalitas. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025