Berita , D.I Yogyakarta

Amankan 117 Botol Miras di Bantul, Polisi Imbau Warga Tak Konsumsi Minuman Keras

profile picture Andi May
Andi May
Amankan 117 Botol Miras, Polres Bantul Imbau Warga Tidak Konsumsi Miras
Ilustrasi botol minuman keras. (Foto: Freepik).

HARIANE - Sebanyak 117 botol miras di Bantul dengan berbagai merek disita oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul. 

Pengamanan ratusan botol minuman keras itu dilakukan setelah sehari sebelumnya dilaporkan lima nyawa melayang akibat keracunan miras oplosan.

Banyaknya korban yang meregang nyawa akibat miras oplosan  di Bantul, Polres Bantul menegaskan agar warga tak mengonsumsi miras. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan ratusan botol miras itu diamankan di Dusun Banjar Dadap, Potorono Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 3 Oktober 2023 lalu. 

"Pemilik miras tersebut berinisial SMT (47) warga Dusun Krobokan, Tamanan, Bantul, DI Yogtakarta," ujar Jeffry saat dihubungi Hariane, Rabu 11 Oktober 2023. 

Jeffry menerangkan penjual ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan dan pelanggaran peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bantul tentang miras. 

"Yakni Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan dan pelarangan minuman beralkohol," jelas Jefrry. 

Meskipun begitu, pihaknya belum dapat menerangkan terkait kasus miras oplosan yang menghilangkan 5 nyawa warga Kabupaten Bantul. 

"Masih dalam penyelidikan tentang asal muasal miras yang diperoleh para korban," ungkapnya. 

Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau mengonsumsi semua jenis minuman beralkohol. 

"Kami harap masyarakat dapat lebih bijaksana, sebaiknya tidak mengonsumsi miras oplosan maupun sejenisnya, dan harus dijauhi," imbuhnya. 

Menurutnya, mengosumsi minuman beralkohol berpotensi menimbulkan banyak dampak negatif di masyarakat dan mengarah le tindak kriminalitas. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025