Berita , D.I Yogyakarta

Amankan 117 Botol Miras di Bantul, Polisi Imbau Warga Tak Konsumsi Minuman Keras

profile picture Andi May
Andi May
Amankan 117 Botol Miras, Polres Bantul Imbau Warga Tidak Konsumsi Miras
Ilustrasi botol minuman keras. (Foto: Freepik).

HARIANE - Sebanyak 117 botol miras di Bantul dengan berbagai merek disita oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul. 

Pengamanan ratusan botol minuman keras itu dilakukan setelah sehari sebelumnya dilaporkan lima nyawa melayang akibat keracunan miras oplosan.

Banyaknya korban yang meregang nyawa akibat miras oplosan  di Bantul, Polres Bantul menegaskan agar warga tak mengonsumsi miras. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan ratusan botol miras itu diamankan di Dusun Banjar Dadap, Potorono Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 3 Oktober 2023 lalu. 

"Pemilik miras tersebut berinisial SMT (47) warga Dusun Krobokan, Tamanan, Bantul, DI Yogtakarta," ujar Jeffry saat dihubungi Hariane, Rabu 11 Oktober 2023. 

Jeffry menerangkan penjual ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan dan pelanggaran peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bantul tentang miras. 

"Yakni Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan dan pelarangan minuman beralkohol," jelas Jefrry. 

Meskipun begitu, pihaknya belum dapat menerangkan terkait kasus miras oplosan yang menghilangkan 5 nyawa warga Kabupaten Bantul. 

"Masih dalam penyelidikan tentang asal muasal miras yang diperoleh para korban," ungkapnya. 

Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau mengonsumsi semua jenis minuman beralkohol. 

"Kami harap masyarakat dapat lebih bijaksana, sebaiknya tidak mengonsumsi miras oplosan maupun sejenisnya, dan harus dijauhi," imbuhnya. 

Menurutnya, mengosumsi minuman beralkohol berpotensi menimbulkan banyak dampak negatif di masyarakat dan mengarah le tindak kriminalitas. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB