Berita , D.I Yogyakarta

Amankan 117 Botol Miras di Bantul, Polisi Imbau Warga Tak Konsumsi Minuman Keras

profile picture Andi May
Andi May
Amankan 117 Botol Miras, Polres Bantul Imbau Warga Tidak Konsumsi Miras
Ilustrasi botol minuman keras. (Foto: Freepik).

HARIANE - Sebanyak 117 botol miras di Bantul dengan berbagai merek disita oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul. 

Pengamanan ratusan botol minuman keras itu dilakukan setelah sehari sebelumnya dilaporkan lima nyawa melayang akibat keracunan miras oplosan.

Banyaknya korban yang meregang nyawa akibat miras oplosan  di Bantul, Polres Bantul menegaskan agar warga tak mengonsumsi miras. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan ratusan botol miras itu diamankan di Dusun Banjar Dadap, Potorono Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 3 Oktober 2023 lalu. 

"Pemilik miras tersebut berinisial SMT (47) warga Dusun Krobokan, Tamanan, Bantul, DI Yogtakarta," ujar Jeffry saat dihubungi Hariane, Rabu 11 Oktober 2023. 

Jeffry menerangkan penjual ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan dan pelanggaran peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bantul tentang miras. 

"Yakni Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan dan pelarangan minuman beralkohol," jelas Jefrry. 

Meskipun begitu, pihaknya belum dapat menerangkan terkait kasus miras oplosan yang menghilangkan 5 nyawa warga Kabupaten Bantul. 

"Masih dalam penyelidikan tentang asal muasal miras yang diperoleh para korban," ungkapnya. 

Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau mengonsumsi semua jenis minuman beralkohol. 

"Kami harap masyarakat dapat lebih bijaksana, sebaiknya tidak mengonsumsi miras oplosan maupun sejenisnya, dan harus dijauhi," imbuhnya. 

Menurutnya, mengosumsi minuman beralkohol berpotensi menimbulkan banyak dampak negatif di masyarakat dan mengarah le tindak kriminalitas. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025