Berita , Jatim
3 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar Ditangkap Setelah 24 Hari, Polisi: Pelaku Cukup Licin
Deslina Intan
Tiga dari lima pelaku perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar berhasil di tangkap. (Ilustrasi: Freepik/freepik)
Tiga dari lima orang pelaku perampokan yang telah berhasil ditangkap antara lain MJ alias NT warga Lumajang berusia 54, AJ warga Jombang berusia 57, dan ASM warga Cengkareng berusia 54 tahun.
Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menyebutkan bahwa polisi membutuhkan waktu hingga 24 hari untuk menangkap para pelaku.
"Lima pelaku ini kami identifikasi berdasarkan scientific crime investigation. Mereka cukup lihai untuk melarikan diri." ujar Kombes Totok.
Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M,Pd. mengucapkan terima kasih kepada pihak berwajib serta tim gabungan yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus perampokan di rumah dinas.
BACA JUGA : Puan Maharani Bicara Soal Kepemimpinan: Harus Turun ke Bawah Bertemu RakyatLangkah cepat tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Blitar Kota tersebut mendapatkan apresiasi dari Santoso, dilansir dari TB News Polres Blitar. Keseriusan dalam pengungkapan kasus perampokan ini di sebut Santoso sebagai bukti keseriusan dalam melayani masyarakat. Dua pelaku perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar yang lain saat ini masih dalam tahap proses pengejaran.****