Berita , Nasional
3 Perkembangan Kasus Mario Dandy, Tak Tunjukkan Wajah Menyesal saat Aniaya Korban
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan alasan pemindahan kedua tersangka adalah demi kemudahan proses penyidikan.
“Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripada penyidikan ini,” ujar Kombes Pol Hengki seperti dikutip dari PMJ.
Selain itu, pemindahan tahanan ini dilakukan karena penanganan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
2. Sel Terpisah
Meskipun tahanan kedua tersangka penganiayaan terhadap David yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas dipindah, namun aparat kepolisian memastikan kalau keduanya berada di sel terpisah.
“Ruang sel Mario dan Shane dipisah. Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta,” ungkap Kombes Pol Hengki seperti dikutip dari situs Polda Metro Jaya.
3. Tak Ada Ekspresi Penyesalan di Wajah Pelaku
Pasangan suami istri yang menjadi saksi dalam kasus penganiayaan yang menimpa David yaitu N dan R menuturkan tidak ada raut penyesalan di wajah tersangka Mario Dandy saat melakukan penganiayaan.
Perlu diketahui, di detik-detik terakhir video penganiayaan sempat terdengar teriakan seorang wanita. Wanita tersebut adalah N, ibu dari teman David.
Menurut Muannas Alaidid, kuasa hukum saksi N dan R, ia meneriaki Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia dari balkon lantai dua rumahnya karena melihat seseorang tergeletak di jalan.