Berita , Nasional
3 Perkembangan Kasus Mario Dandy, Tak Tunjukkan Wajah Menyesal saat Aniaya Korban
HARIANE – Perkembangan kasus Mario Dandy Satriyo yang diungkapkan oleh Polda Metro Jaya dapat diketahui melalui artikel ini.
Sebelumnya, telah terjadi aksi penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.
Kasus penganiayaan tersebut hangat diperbincangkan oleh netizen karena pelaku adalah anak dari pejabat pajak yaitu Rafael Alun Trisambodo.
Pada 22 Februari 2023, Polisi akhirnya menetapkan status Mario Dandy sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi juga menetapkan status tersangka pada Shane Lukas, teman Mario Dandy yang ikut dalam aksi penganiayaan terhadap David dan menahannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu Polisi juga menaikkan status AGH, kekasih Mario Dandy yang awalnya saksi menjadi pelaku pada 2 Maret 2023.
Perkembangan Kasus Mario Dandy
Meskipun Polisi telah menetapkan status tiga orang yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap David, namun proses penyelidikan tetap dilakukan.
Berikut ini adalah tiga perkembangan kasus Mario Dandy yang sebaiknya diketahui :
1. Pemindahan Tahanan
Jumat, 3 Maret 2023 penahanan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dipindah dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.