Berita
3 Poin Penting Isi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Oleh DK PBB yang Akhirnya Lolos
HARIANE - Resolusi gencatan senjata di Gaza baru saja diloloskan oleh Dewan Keamanan PBB pada Senin, 25 Maret 2024.
Resolusi yang mendapatkan 14 suara dan 1 abstain dari Amerika Serikat itu merupakan rumusan yang diajukan oleh 10 negara anggota tak tetap DK PBB pada sidang Jumat, 22 Maret 2024.
Rumusan dari 10 negara anggota tak tetap itu kemudian diadaptasi pada sidang Senin yang menghasilkan resolusi DK PBB baru untuk mengatasi perang di Gaza.
Isi Resolusi Gencana Senjata DK PBB untuk Perang Gaza
Dilansir dari laman PBB, ada tiga poin utama dari isi resolusi yang baru saja dikeluarkan oleh DK PBB.
Poin pertama adalah perintah untuk menghentikan aktivitas saling serang selama bulan Ramadhan yang telah berlangsung sejak 11 Maret 2024.
Poin kedua adalah memerintahkan untuk membebaskan 130 tahanan yang ditangkap dari Israel dan masih disekap di Gaza.
Poin ketiga adalah menekankan kebutuhan darurat untuk mengizinkan bantuan masuk ke populasi yang mengalami kelaparan di daerah konflik.
Sebelumnya, tuntutan untuk mengakhiri pertempuran selalu terlewat oleh Dewan Keamanan yang menyebabkan Israel melakukan penyerangan setiap hari sejak peristiwa invasi Oktober lalu.
Israel juga disebut telah memblokir saluran air, listrik, dan akses kebutuhan hidup lainnya sehingga telah membunuh 32.000 warga Palestina di Gaza, data menurut Kementerian Kesehatan setempat.
Gencatan senjata di Gaza sebelumnya pernah terjadi pada November selama kurang lebih satu minggu. Gencatan senjata tersebut juga diwarnai dengan pertukaran tawanan antara Hamas dengan Israel.
Meski demikian, gencatan senjata tidak dilanjutkan dan menyebabkan saat ini warga Palestina di Gaza menghadapi ancaman bencana kelaparan, malnutrisi, dan jumlah kematian yang terus bertambah.