Berita , Pilihan Editor
4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan, Jumlah Pohonnya Mencapai Ribuan
Ima Rahma Mutia
4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan, Jumlah Pohonnya Mencapai Ribuan
HARIANE – 4 hektar ladang ganja di Aceh Besar berhasil dimusnahkan oleh tim dari kepolisian.
Pemusnahan 4 hektar ladang ganja di Aceh Besar merupakan bentuk komitmen dari kepolisian untuk memberantas narkotika.
Lalu bagaimana proses pemusnahan 4 hektar ladang ganja di Aceh Besar? Simak berita selengkapnya dibawah ini.
4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan
Sejak beberapa tahun yang lalu, Indonesia sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba yang sering kali meresahkan masyarakat. Tidak heran jika akhirnya banyak anggota kepolisian yang melakukan penyelidikan berminggu-minggu guna memberantas narkotika jenis apapun di Indonesia. Dilansir dari laman TB News, telah ditemukan empat hektar tanaman ganja di salah satu desa yang ada di Aceh Besar. Penemuan ini tentu segera ditindak lanjuti oleh Kapolres setempat dan akhirnya diputuskan untuk memusnahkan ladang ganja seluas empat hentar tersebut.BACA JUGA : Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 44 Kg SabuKapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustamam, S.I.K, M.H., memimpin langsung upaya pemusnahan ladang ganja. Empat hektar ladang ganja di Aceh Besar yang dimusnahkan berlokasi di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Kapolres Aceh Besar mengaku kalau lokasi ladang ganja yang dimusnahkan amat jauh. Perlu waktu tiga jam berjalan kaki untuk sampai ke lokasi.