Berita , Pilihan Editor

4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan, Jumlah Pohonnya Mencapai Ribuan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan, Jumlah Pohonnya Mencapai Ribuan
4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan, Jumlah Pohonnya Mencapai Ribuan
HARIANE – 4 hektar ladang ganja di Aceh Besar berhasil dimusnahkan oleh tim dari kepolisian.
Pemusnahan 4 hektar ladang ganja di Aceh Besar merupakan bentuk komitmen dari kepolisian untuk memberantas narkotika.
Lalu bagaimana proses pemusnahan 4 hektar ladang ganja di Aceh Besar? Simak berita selengkapnya dibawah ini.

4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

pemusnahan ganja di aceh besar
Polisi musnahkan 4 hektar ladang ganja di Aceh Besar (Foto:Pexels/ Aphiwat chuangchoem)
Sejak beberapa tahun yang lalu, Indonesia sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba yang sering kali meresahkan masyarakat.
Tidak heran jika akhirnya banyak anggota kepolisian yang melakukan penyelidikan berminggu-minggu guna memberantas narkotika jenis apapun di Indonesia.
Dilansir dari laman TB News, telah ditemukan empat hektar tanaman ganja di salah satu desa yang ada di Aceh Besar.
Penemuan ini tentu segera ditindak lanjuti oleh Kapolres setempat dan akhirnya diputuskan untuk memusnahkan ladang ganja seluas empat hentar tersebut.
BACA JUGA : Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 44 Kg Sabu
Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustamam, S.I.K, M.H., memimpin langsung upaya pemusnahan ladang ganja.
Empat hektar ladang ganja di Aceh Besar yang dimusnahkan berlokasi di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar mengaku kalau lokasi ladang ganja yang dimusnahkan amat jauh. Perlu waktu tiga jam berjalan kaki untuk sampai ke lokasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025