Berita

4 Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi Akibat Keroyok Senior, Korban Diduga Aniaya Mahasiswi

profile picture Andi May
Andi May
Empat Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi Akibat Keroyok Senior, Korban Diduga Aniaya Mahasiswi
Ilustrasi Pengeroyokan. (Ilustrasi: Unsplash/Dan Burton).

HARIANE - Empat mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) ditangkap polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap seniornya. 

Keempat lelaki itu berinisial H (21), MA (20), LMS (23) dan SE (21) mengeroyok seniornya berinisial LME (23) yang juga diduga pelaku penganiayaan rekan mahasiswi seangkatan mereka. 

Kasat Reksrim Polresta Kendari, AKP Firayadi mengungkapkan keempat pelaku tidak terima atas perlakuan seniornya yang dengan tega menganiaya  seorang mahasiswi teknik berinisial WJ. 

"Pengakuan para pelaku, buntut permasalahan akibat perlakuan korban terhadapnya teman mereka yang merupakan seorang wanita yang diduga telah dianiaya oleh korban," ujar Fitrayadi saat dihubungi Hariane, Senin 25 September 2023. 

Keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama - sama sehingga ditetapkan sebagai tersangka. 

Fitrayadi membeberkan kronologis pengeroyokan yang terjadi di depan warung kopi, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 6 Mei 2023 lalu. 

"Peristiwa pengeroyokan sudah lama, namun baru dilaporkan oleh korban sehingga kami melakukan penangkapan para pelaku," terangnya. 

Awalnya salah seorang tersangka mengajak korban untuk bertemu, untuk mendapatkan penjelasan terkait kasus penganiayaan yang menimpa rekannya itu. 

Saat kelimanya bertemu, rupanya para tersangka tidak terima dengan penjelasan korban sehingga melakukan pemukulan secara bersama - sama atau pengeroyokan. 

"Korban saat itu melarikan diri namun dapat dikejar oleh salah satu tersangka sehingga kembali dianiaya," lanjutnya. 

Pengakuan para tersangka, kata Fitrayadi, keempatnya merasa sakit hati atas penganiayaan yang dilakukan korban kepada seorang mahasiswi beberapa hari sebelumnya. 

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari dengan dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB