Berita

4 Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi Akibat Keroyok Senior, Korban Diduga Aniaya Mahasiswi

profile picture Andi May
Andi May
Empat Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi Akibat Keroyok Senior, Korban Diduga Aniaya Mahasiswi
Ilustrasi Pengeroyokan. (Ilustrasi: Unsplash/Dan Burton).

HARIANE - Empat mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) ditangkap polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap seniornya. 

Keempat lelaki itu berinisial H (21), MA (20), LMS (23) dan SE (21) mengeroyok seniornya berinisial LME (23) yang juga diduga pelaku penganiayaan rekan mahasiswi seangkatan mereka. 

Kasat Reksrim Polresta Kendari, AKP Firayadi mengungkapkan keempat pelaku tidak terima atas perlakuan seniornya yang dengan tega menganiaya  seorang mahasiswi teknik berinisial WJ. 

"Pengakuan para pelaku, buntut permasalahan akibat perlakuan korban terhadapnya teman mereka yang merupakan seorang wanita yang diduga telah dianiaya oleh korban," ujar Fitrayadi saat dihubungi Hariane, Senin 25 September 2023. 

Keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama - sama sehingga ditetapkan sebagai tersangka. 

Fitrayadi membeberkan kronologis pengeroyokan yang terjadi di depan warung kopi, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 6 Mei 2023 lalu. 

"Peristiwa pengeroyokan sudah lama, namun baru dilaporkan oleh korban sehingga kami melakukan penangkapan para pelaku," terangnya. 

Awalnya salah seorang tersangka mengajak korban untuk bertemu, untuk mendapatkan penjelasan terkait kasus penganiayaan yang menimpa rekannya itu. 

Saat kelimanya bertemu, rupanya para tersangka tidak terima dengan penjelasan korban sehingga melakukan pemukulan secara bersama - sama atau pengeroyokan. 

"Korban saat itu melarikan diri namun dapat dikejar oleh salah satu tersangka sehingga kembali dianiaya," lanjutnya. 

Pengakuan para tersangka, kata Fitrayadi, keempatnya merasa sakit hati atas penganiayaan yang dilakukan korban kepada seorang mahasiswi beberapa hari sebelumnya. 

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari dengan dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025