Berita
4 Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi Akibat Keroyok Senior, Korban Diduga Aniaya Mahasiswi
HARIANE - Empat mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) ditangkap polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap seniornya.
Keempat lelaki itu berinisial H (21), MA (20), LMS (23) dan SE (21) mengeroyok seniornya berinisial LME (23) yang juga diduga pelaku penganiayaan rekan mahasiswi seangkatan mereka.
Kasat Reksrim Polresta Kendari, AKP Firayadi mengungkapkan keempat pelaku tidak terima atas perlakuan seniornya yang dengan tega menganiaya seorang mahasiswi teknik berinisial WJ.
"Pengakuan para pelaku, buntut permasalahan akibat perlakuan korban terhadapnya teman mereka yang merupakan seorang wanita yang diduga telah dianiaya oleh korban," ujar Fitrayadi saat dihubungi Hariane, Senin 25 September 2023.
Keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama - sama sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Fitrayadi membeberkan kronologis pengeroyokan yang terjadi di depan warung kopi, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 6 Mei 2023 lalu.
"Peristiwa pengeroyokan sudah lama, namun baru dilaporkan oleh korban sehingga kami melakukan penangkapan para pelaku," terangnya.
Awalnya salah seorang tersangka mengajak korban untuk bertemu, untuk mendapatkan penjelasan terkait kasus penganiayaan yang menimpa rekannya itu.
Saat kelimanya bertemu, rupanya para tersangka tidak terima dengan penjelasan korban sehingga melakukan pemukulan secara bersama - sama atau pengeroyokan.
"Korban saat itu melarikan diri namun dapat dikejar oleh salah satu tersangka sehingga kembali dianiaya," lanjutnya.
Pengakuan para tersangka, kata Fitrayadi, keempatnya merasa sakit hati atas penganiayaan yang dilakukan korban kepada seorang mahasiswi beberapa hari sebelumnya.
Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Kendari dengan dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.****