Artikel

4 Tips Memulai Investasi Tanah untuk Pemula Agar Aman dan Membawa Untung

profile picture Hanna
Hanna
4 Tips Memulai Investasi Tanah untuk Pemula Agar Aman dan Membawa Untung
4 Tips Memulai Investasi Tanah untuk Pemula Agar Aman dan Membawa Untung
HARIANE - Tips memulai investasi tanah untuk pemula sangat penting untuk diperhatikan sebelum menyimpan uang dalam salah satu jenis investasi yang diminati banyak orang ini.
Tips memulai investasi tanah untuk pemula ini terdapat banyak aspek yang sebelumnya perlu diperhitungkan, karena berbeda dengan bentuk investasi emas, obligasi, atau saham yang relatif tidak memiliki banyak  ketentuan dibandingkan tanah.
Lantas bagaimana tips memulai investasi tanah untuk pemula ? Berikut informasi lengkapnya, seperti dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI bisa disimak di bawah ini
BACA JUGA : Apakah Investasi Emas Batangan Gram Kecil Menguntungkan? Cari Jawabannya di Sini

4 Tips Memulai Investasi Tanah untuk Pemula

1. Memahami Berbagai Dokumen Penting dalam Kepemilikan Tanah

Dokumen kepemilikan tanah ini dapat dibagi menjadi berbagai jenis. Mulai dari yang terlemah hingga dokumen yang nilai legalitasnya paling kuat. Contoh: Akta Pengakuan Hak Atas Tanah (SPHAT) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Jika dibandingkan diantara keduanya, SHM akan lebih kuat daripada SPHAT. Namun, SHM juga harus dilihat lebih detail lagi, apakah SHM itu berdiri di atas hak lain ataukah tidak yang biasanya akan tertera di bagian keterangan di bagian bawah sertifikat.
Selain itu, ada juga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang perlu diperhatikan masa berakhirnya hak yang harus dimintakan perpanjangan atau peningkatan hak ke kantor pertanahan.

2. Meminta Keamanan Legalitas Tanah 

Untuk menjamin keamanan legalitas tanah yang akan dibeli dapat dilakukan dengan cara meminta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dimintakan oleh calon Pembeli kepada Pemilik atau melalui perantara notaris ke Kantor Pertanahan.
Dengan memiliki SKPT maka dapat diketahui bahwa status tanah tersebut apakah benar masih atas nama pemilik pertamanya ataukah telah berpindah tangan atas nama pemilik lain, agar terhindar dari tanah yang sedang diblokir/disita/dijaminkan dengan hak tanggungan lainnya.

3. Melihat Sertifikat Kepemilikan Tanah Asli

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB