Artikel

4 Tips Memulai Investasi Tanah untuk Pemula Agar Aman dan Membawa Untung

profile picture Hanna
Hanna
4 Tips Memulai Investasi Tanah untuk Pemula Agar Aman dan Membawa Untung
4 Tips Memulai Investasi Tanah untuk Pemula Agar Aman dan Membawa Untung
HARIANE - Tips memulai investasi tanah untuk pemula sangat penting untuk diperhatikan sebelum menyimpan uang dalam salah satu jenis investasi yang diminati banyak orang ini.
Tips memulai investasi tanah untuk pemula ini terdapat banyak aspek yang sebelumnya perlu diperhitungkan, karena berbeda dengan bentuk investasi emas, obligasi, atau saham yang relatif tidak memiliki banyak  ketentuan dibandingkan tanah.
Lantas bagaimana tips memulai investasi tanah untuk pemula ? Berikut informasi lengkapnya, seperti dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI bisa disimak di bawah ini
BACA JUGA : Apakah Investasi Emas Batangan Gram Kecil Menguntungkan? Cari Jawabannya di Sini

4 Tips Memulai Investasi Tanah untuk Pemula

1. Memahami Berbagai Dokumen Penting dalam Kepemilikan Tanah

Dokumen kepemilikan tanah ini dapat dibagi menjadi berbagai jenis. Mulai dari yang terlemah hingga dokumen yang nilai legalitasnya paling kuat. Contoh: Akta Pengakuan Hak Atas Tanah (SPHAT) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Jika dibandingkan diantara keduanya, SHM akan lebih kuat daripada SPHAT. Namun, SHM juga harus dilihat lebih detail lagi, apakah SHM itu berdiri di atas hak lain ataukah tidak yang biasanya akan tertera di bagian keterangan di bagian bawah sertifikat.
Selain itu, ada juga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang perlu diperhatikan masa berakhirnya hak yang harus dimintakan perpanjangan atau peningkatan hak ke kantor pertanahan.

2. Meminta Keamanan Legalitas Tanah 

Untuk menjamin keamanan legalitas tanah yang akan dibeli dapat dilakukan dengan cara meminta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dimintakan oleh calon Pembeli kepada Pemilik atau melalui perantara notaris ke Kantor Pertanahan.
Dengan memiliki SKPT maka dapat diketahui bahwa status tanah tersebut apakah benar masih atas nama pemilik pertamanya ataukah telah berpindah tangan atas nama pemilik lain, agar terhindar dari tanah yang sedang diblokir/disita/dijaminkan dengan hak tanggungan lainnya.

3. Melihat Sertifikat Kepemilikan Tanah Asli

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025