Berita , D.I Yogyakarta
Resmi Jadi Tersangka Kasus Pungli di Lapas Cebongan Sleman, JCW Minta M Segera Ditahan
HARIANE - Kasus dugaan pungutan liar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Jogja Corruption Watch (JCW) meminta kepada penyidik Polresta Sleman untuk melakukan penahanan terhadap tersangka M.
Pasalnya M sudah ditetapkan sebagai tersangka namun penyidik Polresta Sleman belum menahan tersangka hingga sekarang.
Koordinator Divisi Pengaduan Masyakarat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan pihaknya meminta penegakkan hukum jangan terlihat seperti tajam kebawah tetapi tumpul ke atas. Karena tersangka M merupakan pejabat sehingga belum perlu ditahan sementara tersangka kasus maling ayam langsung ditahan oleh pihak polisi.
JCW menilai dengan belum ditahannya tersangka M oleh penyidik Polresta Sleman merupakan salah satu upaya pelunakan perlakuan dari Polresta Sleman.
"Ini menjadi pertanyaan, kenapa tersangka M belum ditahan. Padahal untuk tersangka kasus maling ayam saja langsung ditahan," ujar Kamba pada Senin, 22 Juli 2024.
Lebih lanjut, JCW mempertanyakan alasan penyidik Polresta Sleman yang belum melakukan penahanan tersangak M tersebut.
Pihaknya berharap tersangka M segera saja ditahan dan usut aliran dana dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman.
"Siapa pun yang menikmati uang pungli tersebut harus diproses hukum tanpa tebang pilih," tandasnya.
JCW menilai kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini seharusnya menjadi momentum baik bagi Lapas lain untuk bersih – bersih dari pungli.****