Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor , Headline
46 WNI Tertahan di Imigrasi Arab Saudi, Ini Penyebab dan Nasib Mereka Sekarang
Ima Rahma Mutia
46 WNI Tertahan di Imigrasi Arab Saudi, Ini Penyebab dan Nasib Mereka Sekarang
“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” kata Hilman Latief, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh.
Karena masalah ini cukup serius, Hilman Latief lantas menyatakan bahwa akan mendiskusikan hal ini dengan pihak berwenang.
“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Dan ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep visa mujamalah, atuannya seperti apa,” tutur Hilman Latief.
Menurut Hilman Latief, masalah ini tidak bisa jika hanya didiskusikan dengan pihak berwenang di Indonesia saja. Melainkan harus ada diskusi dengen pemerintah Arab saudi terkait regulasinya.
BACA JUGA : Berikut Rangkaian Kegiatan Armuzna Jemaah Haji Indonesia Jelang Puncak Haji 2022“Tentu karena ini terkait dengan pihak lain, setidaknya kami juga harus diskusi dengan pemerintah Arab saudi, sejauhmanaa pengaturannya dan apakah bisa diatur oleh kita,” ungkap Hilman Latief. Hilman lantas menambahkan ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ini. langkah-langkahnya yaitu dengan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh serta mengoptimakan peran PIHK terkait visa mujamalah. “Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jamaah,” pungkasnya. Itulah penyebab 46 WNI tertahan di imigrasi Arab Saudi dan kondisi mereka saat ini. ****