Gaya Hidup

5 Beda PNS dan PPPK, Pilih yang Mana untuk Daftar CASN 2023?

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
5 Beda PNS dan PPPK, Pilih yang Mana untuk Daftar CASN 2023?
Beda PNS dan PPPK yang wajib diketahui sebelum daftar CASN 2023 pada 17 September. (Ilustrasi: Freepik/garetsvisual)

HARIANE - Beda PNS dan PPPK penting diketahui bagi yang akan mengikuti pendaftaran CASN 2023 karena pelamar hanya boleh memilih satu formasi saja. 

Pendaftaran CPNS 2023 berbarengan dengan PPPK yang akan dibuka pada 17 September 2023 dengan jumlah formasi yang diumumkan oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan. 

Baik PNS maupun PPPK keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bekerja di instansi pemerintahan. Meski demikian, keduanya memiliki perbedaan terutama soal tunjangan dan jaminan pensiun. 

Bagi yang masih bingung daftar CASN 2023 ingin memilih CPNS atau PPPK bisa memahami perbedaan keduanya seperti berikut. 

Beda PNS dan PPPK, Mana yang Sebaiknya Dilamar?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan tahun ini ada sebanyak 572.496 formasi ASN secara nasional baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Rinciannya untuk pemerintah pusat adalah 28.903 untuk CPNS dan sebanyak 49.959 untuk PPPK. Sementara pemerintah daerah menyediakan formasi 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Terkait dengan perbedaan PNS dengan PPPK, berdasarkan  UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, berikut adalah rinciannya:

1. Apa Itu PPPK?

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memenuhi syarat dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja yang pelaksanaan tugasnya di pemerintahan dibatasi dalam jangka waktu tertentu. 

Pengangkatan PPPK dilakukan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah yang membuka formasi dengan masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kerja. 

Meski demikian, PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS. Bagi yang ingin diangkat menjadi PNS maka harus mengikuti proses seleksi CPNS. 

Tags
CPNS CASN PPPK
Ads Banner

BERITA TERKINI

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025