HARIANE - Cara daftar CPNS 2023 yang akan segera dibuka oleh Pemerintah pada bulan Juni mendatang.
Di mana pendaftaran CPNS 2023 tersebut telah tersedia untuk lulusan SMA, SMK, hingga S1.
Selain itu, Pemerintah juga telah mengungkapkan bahwa pada seleksi daftar CPNS 2023 ini akan lebih ketat jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Lantas bagaimana persyaratan dan cara mengikuti pendaftaran CPNS 2023? berikut informasi selengkapnya dilansir dari laman SSCASN BKN RI yang bisa disimak dibawah ini.
Syarat dalam Cara Daftar CPNS 2023
Sebelumnya terdapat beberapa persyaratan yang harus pendaftar penuhi, diantaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Selain itu, adapun persyaratan dalam bentuk berkas yang harus disiapkan, yaitu:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
Perlu diingat bahwa setiap formasi dan instansi mungkin akan memberikan beberapa persyaratan tambahan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan atau diisi.