Berita , Jatim

5 Fakta Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Suap Jual Beli Jabatan Hingga Rp 5,3 Miliar

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
5 Fakta Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Suap Jual Beli Jabatan Hingga Rp 5,3 Miliar
5 Fakta Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Suap Jual Beli Jabatan Hingga Rp 5,3 Miliar
HARIANE – Fakta Bupati Bangkalan ditahan KPK terkait suap jual beli jabatan berakhir ditahan oleh KPK, pada Kamis dini hari, 8 Desember 2022, pukul 00.05 WIB.
Fakta Bupati Bangkalan ditahan KPK terkait suap setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Bupati Bangkalan yang bernama lengkap Abdul Latif Amin Imron, diduga menerima uang suap jual beli jabatan yang dipatok Rp 50 hingga Rp 150 juta dengan total mencapai 5,3 miliar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, fakta Bupati Bangkalan ditahan KPK terkait suap ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dia menyebut penyidik telah memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penahanan.
BACA JUGA : Bupati Bangkalan Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Begini Duduk Perkaranya
"Terkait dengan kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan jadi penahanan dilakukan karena bukti yang cukup, para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan," ungkap Firli saat konferensi pers, Kamis, 8 Desember 2022 dini hari, dilansir dari PMJ News.

Fakta Bupati Bangkalan Ditahan KPK

Fakta Bupati Bangkalan ditahan KPK terkait suap
Fakta Bupati Bangkalan ditahan KPK terkait suap jual beli jabatan hingga diduga menerima uang proyek pembangunan. (Foto: Instagram/ official.kpk)
Dilansir dari Konferensi Pers KPK yang diunggah di Instagram @kpk, berikut merupakan fakta-fakta Bupati Bangkalan ditahan KPK atas perkara dugaan tindak pidana suap jual beli jabatan:

1. Suap Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan Patok Tarif Rp 50 hingga Rp 150 Juta

KPK menjelaskan duduk perkara Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Total, Bupati Bangkalan menerima uang sebesar Rp 5,3 miliar.
"Mengenai besaran komitmen fee yang diberikan dan yang diterima Bupati Bangkalan RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi. Sesuai dengan fungsi jabatan yang diinginkan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis 8 Desember 2022.
"Untuk dugaan besaran komitmen fee tersebut dipatok di antaranya berkisaran Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang percaya tersangka Bupati Bangkalan RALAI," imbuhnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:47 WIB
Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:32 WIB
Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB