Berita , Jatim

5 Fakta Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Suap Jual Beli Jabatan Hingga Rp 5,3 Miliar

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
5 Fakta Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Suap Jual Beli Jabatan Hingga Rp 5,3 Miliar
5 Fakta Bupati Bangkalan Ditahan KPK Terkait Suap Jual Beli Jabatan Hingga Rp 5,3 Miliar
HARIANE – Fakta Bupati Bangkalan ditahan KPK terkait suap jual beli jabatan berakhir ditahan oleh KPK, pada Kamis dini hari, 8 Desember 2022, pukul 00.05 WIB.
Fakta Bupati Bangkalan ditahan KPK terkait suap setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Bupati Bangkalan yang bernama lengkap Abdul Latif Amin Imron, diduga menerima uang suap jual beli jabatan yang dipatok Rp 50 hingga Rp 150 juta dengan total mencapai 5,3 miliar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, fakta Bupati Bangkalan ditahan KPK terkait suap ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dia menyebut penyidik telah memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penahanan.
BACA JUGA : Bupati Bangkalan Ditahan KPK Selama 20 Hari Kedepan, Begini Duduk Perkaranya
"Terkait dengan kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan jadi penahanan dilakukan karena bukti yang cukup, para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan," ungkap Firli saat konferensi pers, Kamis, 8 Desember 2022 dini hari, dilansir dari PMJ News.

Fakta Bupati Bangkalan Ditahan KPK

Fakta Bupati Bangkalan ditahan KPK terkait suap
Fakta Bupati Bangkalan ditahan KPK terkait suap jual beli jabatan hingga diduga menerima uang proyek pembangunan. (Foto: Instagram/ official.kpk)
Dilansir dari Konferensi Pers KPK yang diunggah di Instagram @kpk, berikut merupakan fakta-fakta Bupati Bangkalan ditahan KPK atas perkara dugaan tindak pidana suap jual beli jabatan:

1. Suap Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan Patok Tarif Rp 50 hingga Rp 150 Juta

KPK menjelaskan duduk perkara Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Total, Bupati Bangkalan menerima uang sebesar Rp 5,3 miliar.
"Mengenai besaran komitmen fee yang diberikan dan yang diterima Bupati Bangkalan RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi. Sesuai dengan fungsi jabatan yang diinginkan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis 8 Desember 2022.
"Untuk dugaan besaran komitmen fee tersebut dipatok di antaranya berkisaran Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang percaya tersangka Bupati Bangkalan RALAI," imbuhnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025