Berita , Jateng

5 Fakta Kasus Pasutri di Jepara Cabuli ABG, Berawal dari Keinginan Threesome

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pasutri di jepara cabuli abg
Lima fakta kasus pasutri di Jepara cabuli ABG. (Ilustrasi: Pexels/RDNE Stock Project)

HARIANE – Aparat kepolisian mengungkap kasus pasutri di Jepara cabuli ABG melalui konferensi pers yang dilakukan pada Selasa, 13 Juni 2023.

Dalam konferensi pers tersebut, Satreskrim Polres Jepara menyatakan bahwa kedua tersangka kasus pencabulan remaja di Jepara yang berstatus sebagai pasangan suami istri telah berhasil diamankan.

Kedua tersangka yaitu NG (30) dan NP (27) tega memaksa gadis di bawah umur untuk berhubungan badan bersama alias threesome.

Mirisnya lagi, ABG yang masih berusia tujuh belas tahun tersebut rupanya kekasih dari keponakan kedua tersangka kasus threesome di Jepara. 

“Korban merupakan pacar keponakan dari pasutri tersebut,” ujar Kapolres Jepara seperti dikutip dari Instagram Polres Jepara.

5 Fakta Kasus Pasutri di Jepara Cabuli ABG

Berdasarkan hasil konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, berikut adalah 5 fakta kasus pencabulan remaja di Jepara. 

1.       Istri Menyetujui Niat Bejat Suami

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, kasus ini bermula saat NG ingin melakukan threesome. Ia kemudian mengatakan hal itu pada istrinya, yaitu NP.

Karena ingin menyenangkan suaminya, NP pun menyetujui keinginan NG. Keduanya lantas melancarkan aksinya, yaitu mencabuli korban di kamar milik tersangka pada 18 Februari 2023.

2.       Korban Dipaksa Melihat Tersangka Berhubungan Badan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025
Intip Kegiatan Jemaah Haji saat Wukuf di Arafah, Full Ibadah!

Intip Kegiatan Jemaah Haji saat Wukuf di Arafah, Full Ibadah!

Kamis, 05 Juni 2025
Resmi! Gunungkidul Punya 13 Titik Kawasan Konservasi Laut, Mana Saja?

Resmi! Gunungkidul Punya 13 Titik Kawasan Konservasi Laut, Mana Saja?

Kamis, 05 Juni 2025
Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Kamis 5 Juni 2025 Naik Rp 14 ...

Mantap, Harga Emas Antam Hari ini Kamis 5 Juni 2025 Naik Rp 14 ...

Kamis, 05 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 5 Juni 2025 Naik Lagi, Cek Dulu ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 5 Juni 2025 Naik Lagi, Cek Dulu ...

Kamis, 05 Juni 2025
Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025