Berita , Jateng
5 Fakta Kasus Pasutri di Jepara Cabuli ABG, Berawal dari Keinginan Threesome
Sebelum memperkosa korban, NP dan NG rupanya sempat memaksa gadis malang tersebut untuk melihat mereka berhubungan badan.
Korban yang tidak disebutkan namanya itu pun berusaha untuk kabur. Namun NP justru memojokkan korban dan memaksanya berhubungan suami istri dengan NG.
Mirisnya lagi, saat NG memperkosa korban, NP yang masih berada di kamarnya membiarkan hal tersebut terjadi.
3. Korban Diancam
Korban juga diancam oleh tersangka apabila tidak menuruti keinginannya, maka hubungan korban dengan pacarnya akan diganggu.
Selain itu pelaku juga mengancam akan membocorkan ke pacar korban kalau ia dan tersangka NG pernah berhubungan badan.
Ancaman tersebut disampaikan pada korban agar ia mau berhubungan badan lagi dengan tersangka NG.
4. Korban Diperkosa Tersangka NG Berulang Kali
Tanpa sepengetahuan sang istri, tersangka NG ternyata pernah memperkosa korban sebanyak enam kali di hotel.
5. Ancaman Hukuman