Berita

5 Kemudahan Berinvestasi di IKN, Mulai dari Bebas Pajak Hingga Mendapat Izin Berusaha Sampai 190 Tahun

profile picture Hanna
Hanna
Kemudahan Berinvestasi di IKN
Kemudahan berinvestasi di IKN. (Foto: Kementerian PUPR)

Mendapat Insentif Bebas Pajak Bagi Perusahaan Asing

Perusahaan asing yang bersedia untuk mendirikan atau memindahkan kantornya ke IKN akan diberikan  insentif oleh pemerintah berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 100 persen sesuai isi pasal 35 ayat 1 PP tersebut. 

Adapun terdapat beberapa ketentuan dalam pemberian intensif pajak kepada perusahaan asing, diantaranya:

  • Memiliki minimal dua unit afiliasi dan/atau entitas usaha yang terkait di luar Indonesia
  • Memiliki substansi ekonomi di Ibu Kota Nusantara
  • Membentuk badan hukum dalam bentuk perseroan

Perlu diketahui bahwa, masa berlaku insentif perpajakan ini hanya bakal berlaku sampai 10 tahun. Setelahnya, maka insentif pengurangan pajak akan menjadi lebih kecil yakni 50 persen dan berlaku lagi untuk 10 tahun berikutnya.

Mendapatkan Insentif Pajak Bagi Perusahaan Dalam Negeri 

Pemberian insentif pajak dikurangi 100 persen bagi perusahaan dalam negeri di bidang infrastruktur dan layanan umum yang bakal beroperasi di IKN Nusantara sesuai dengan Pasal 28 ayat 1 PP tersebut.

Adapun terdapat beberapa persyaratan yang berlaku  yakni:

  • Pembebasan PPh Badan 100 persen bisa diberikan jika nilai penanaman modalnya minimal Rp10 miliar
  • Hanya berlaku untuk bidang usaha yang memiliki nilai strategis untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan IKN (infrastruktur dan layanan umum, kebangkitan ekonomi dan bidang usaha lainnya)

Gaji Pekerja di IKN Tidak Dipotong Pajak

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB