Berita

5 Kemudahan Berinvestasi di IKN, Mulai dari Bebas Pajak Hingga Mendapat Izin Berusaha Sampai 190 Tahun

profile picture Hanna
Hanna
Kemudahan Berinvestasi di IKN
Kemudahan berinvestasi di IKN. (Foto: Kementerian PUPR)

Mendapat Insentif Bebas Pajak Bagi Perusahaan Asing

Perusahaan asing yang bersedia untuk mendirikan atau memindahkan kantornya ke IKN akan diberikan  insentif oleh pemerintah berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 100 persen sesuai isi pasal 35 ayat 1 PP tersebut. 

Adapun terdapat beberapa ketentuan dalam pemberian intensif pajak kepada perusahaan asing, diantaranya:

  • Memiliki minimal dua unit afiliasi dan/atau entitas usaha yang terkait di luar Indonesia
  • Memiliki substansi ekonomi di Ibu Kota Nusantara
  • Membentuk badan hukum dalam bentuk perseroan

Perlu diketahui bahwa, masa berlaku insentif perpajakan ini hanya bakal berlaku sampai 10 tahun. Setelahnya, maka insentif pengurangan pajak akan menjadi lebih kecil yakni 50 persen dan berlaku lagi untuk 10 tahun berikutnya.

Mendapatkan Insentif Pajak Bagi Perusahaan Dalam Negeri 

Pemberian insentif pajak dikurangi 100 persen bagi perusahaan dalam negeri di bidang infrastruktur dan layanan umum yang bakal beroperasi di IKN Nusantara sesuai dengan Pasal 28 ayat 1 PP tersebut.

Adapun terdapat beberapa persyaratan yang berlaku  yakni:

  • Pembebasan PPh Badan 100 persen bisa diberikan jika nilai penanaman modalnya minimal Rp10 miliar
  • Hanya berlaku untuk bidang usaha yang memiliki nilai strategis untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan IKN (infrastruktur dan layanan umum, kebangkitan ekonomi dan bidang usaha lainnya)

Gaji Pekerja di IKN Tidak Dipotong Pajak

Ads Banner

BERITA TERKINI

LBM PWNU DIY Bahas Aturan Pengendalian Miras dalam Forum Bahtsul Masail

LBM PWNU DIY Bahas Aturan Pengendalian Miras dalam Forum Bahtsul Masail

Senin, 11 November 2024 00:52 WIB
Sopir diduga Kelelahan, Sebuah Mobil Terguling

Sopir diduga Kelelahan, Sebuah Mobil Terguling

Senin, 11 November 2024 00:49 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang Berhasil Diringkus

Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang Berhasil Diringkus

Minggu, 10 November 2024 21:36 WIB
Pemda DIY Berupaya Jaga Ekosistem Laut

Pemda DIY Berupaya Jaga Ekosistem Laut

Minggu, 10 November 2024 21:34 WIB
KPU Kulon Progo Sosialisasikan Tata Cara Pencoblosan dalam Pilkada 2024

KPU Kulon Progo Sosialisasikan Tata Cara Pencoblosan dalam Pilkada 2024

Minggu, 10 November 2024 20:53 WIB
Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Kulon Progo Berziarah ke Makam Pahlawan Nasional

Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Kulon Progo Berziarah ke Makam Pahlawan Nasional

Minggu, 10 November 2024 20:51 WIB
Gerindra Kulon Progo Gelar Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024

Gerindra Kulon Progo Gelar Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024

Minggu, 10 November 2024 19:39 WIB
2 Korban Longsor di Pejagoan Kebumen Ditemukan Meninggal Berpelukan

2 Korban Longsor di Pejagoan Kebumen Ditemukan Meninggal Berpelukan

Minggu, 10 November 2024 18:02 WIB
Minimalisir Kesalahan saat Pilkada, KPU Sleman Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Minimalisir Kesalahan saat Pilkada, KPU Sleman Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Minggu, 10 November 2024 13:11 WIB
Beri Gambaran Warga Soal Pemungutan Suara Pilkada, KPU Kota Yogya Adakan Simulasi

Beri Gambaran Warga Soal Pemungutan Suara Pilkada, KPU Kota Yogya Adakan Simulasi

Minggu, 10 November 2024 12:53 WIB