Berita , Olahraga

5 Klub dijatuhi Denda Rp 25 juta oleh Komdis PSSI

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
5 Klub dijatuhi Denda Rp 25 juta
(PSSI)

HARIANE - Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta masing-masing dikenai sanksi berupa denda senilai Rp 25 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Dua klub raksasa tanah air itu dinilai telah melanggar aturan penyelenggaraan pertandingan yang digelar pada 9 Desember 2023 lalu dengan membiarkan adanya supporter masuk ke stadion Gelora Bung Tomo. 

Selain Persebaya dan Persija, Tim Babel United FC (Persipal) dan Tim Kalteng Putra FC juga menerima denda dengan besaran yang sama.

Keduanya mendapat denda besar karena tidak didampingi oleh dokter tim pada saat pertandingan yang digelar pada 9 dan 10 Desember 2023 lalu.

Selain itu, Tim Gresik United FC juga mendapat denda sebesar Rp 25 juta karena terdapat 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning dalam satu pertandingan. 

Sejumlah pemain dan official mendapatkan sanksi Komdis PSSI menggelar sidang yang berlangsung dari 12-15 Desember 2023.

Komdis PSSI juga menjatuhkan larangan memasuki stadion dalam kurun waktu tertentu untuk 3 suporter dari PSS Sleman, yakni Heriyanto, Panji Pramono dan Sulistyono.

Ketiganya dilarang memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun karena dinilai telah sengaja memicu terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan perusakan fasilitas stadion Jatidiri Semarang serta menyebabkan adanya korban luka.

Berikut data lengkap sanksi dan denda yang dijatuhkan Komdis PSSI untuk Klub, Official, pemain dan Supporter.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 15 Desember 2023

Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya dan klub Persija Jakarta dijatuhi denda Rp 25 Juta karena adanya penonton yang masuk stadion saat digelar BRI Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta, pada 9 Desember 2023.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 14 Desember 2023

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025
Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Rabu, 02 Juli 2025