Berita , Headline

5 Pemimpin Dunia yang Dilengserkan Karena Mengkhianati Rakyat, Peringatan untuk Pemerintahan Jokowi

profile picture Admin
Admin
5 Pemimpin Dunia yang Dilengserkan Karena Mengkhianati Rakyat, Peringatan untuk Pemerintahan Jokowi
Park Geun Hye, salah satu pemimpin dunia yang dilengserkan karena kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang. (Foto: Instagram/thekoreatimes_official)
HARIANE – Sejarah dunia mencatat nama pemimpin dunia yang dilengserkan oleh rakyatnya sendiri meski masa jabatannya belum berakhir. Sejarah di Indonesia misalnya, mencatat nama mantan Presiden Soeharto yang harus mundur tanggal 21 Mei 1998 setelah demo besar-besaran.
Apakah Presiden Joko Widodo akan menambah daftar pemimpin dunia yang dilengserkan? Media asing The Economist memberikan peringatan kepada pemerintah Jokowi akan resiko ini.
Jokowi beresiko menjadi pemimpin dunia yang dilengserkan karena isu perpanjangan masa jabatan kepresidenannya yang dihembuskan oleh orang-orang terdekatnya.
Pernyataan tersebut ditulis pada sebuah artikel di situs The Economist yang diunggah tanggal 26 Maret 2022. Artikel tersebut berjudul ‘Joko Widodo is considering extending his term in office’.
BACA JUGA : Putin Sebut Rusia Kena Cancel Culture Hingga Menyinggung J.K. Rowling dan Nazi, Apa Arti Sesungguhnya?
Pada artikel tersebut disimpulkan bahwa jika Jokowi tidak berhati-hati, pendukung yang membawanya menduduki jabatan kekuasaan bisa jadi berbalik menjadi masyarakat yang marah dan merasa tidak puas.
Sementara itu, pemimpin negara yang dipaksa mundur dari jabatan karena kekuatan amarah rakyatnya tidak hanya terjadi di Indonesia.
Beberapa pemimpin dunia yang dianggap menyeleweng pun dilengserkan oleh masyarakatnya sendiri yang menunjukkan kekuatan demokrasi.

Siapa Saja Pemimpin Dunia yang Dilengserkan Karena Desakan Rakyat?

Dilansir dari situs New Strait Times, berikut adalah daftar pemimpin dunia yang dilengserkan karena korupsi hingga menerima suap:

1. Park Geun Hye (Korea Selatan 2013 – 2017)

Park Geun Hye adalah presiden ke sebelas Korea Selatan yang menjabat dari tahun 2013 hingga 2017. Park merupakan presiden pertama wanita di Korea Selatan tetapi juga menjadi presiden pertama yang diturunkan sebelum masa jabatannya selesai.
Karena berbagai macam kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, Park Geun Hye dilengserkan melalui pemungutan suara oleh DPR. Selain itu, wanita kelahiran 2 Februari 1952 ini dituntut penjara 20 tahun namun akhirnya mendapat grasi dari Presiden Moon Jae In.
Ads Banner

BERITA TERKINI

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Anak Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 02 Mei 2024 18:22 WIB
Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Apes, Ketahuan Hendak Maling di Piyungan Bantul, Pria Asal Boyolali Kabur Tinggalkan Motor

Kamis, 02 Mei 2024 17:51 WIB
Ditinggal Hajatan, 2 Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar

Ditinggal Hajatan, 2 Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar

Kamis, 02 Mei 2024 17:30 WIB
KPU Kota Yogyakarta: Belum Ada Pendaftar Calon Walikota Melalui Jalur Independen Hingga Saat ...

KPU Kota Yogyakarta: Belum Ada Pendaftar Calon Walikota Melalui Jalur Independen Hingga Saat ...

Kamis, 02 Mei 2024 17:21 WIB
Syarat Maju Pilkada Gunungkidul Jalur Independen, Bacabup Wajib Kantongi 45 Ribu KTP

Syarat Maju Pilkada Gunungkidul Jalur Independen, Bacabup Wajib Kantongi 45 Ribu KTP

Kamis, 02 Mei 2024 17:17 WIB