5 tahapan ta’aruf yang benar menurut Islam ini sangat mudah untuk diikuti. (Foto: Pexels/Maahid Foto)
Jika merasa tertarik dan ada semacam kepastian di hati, maka bisa melangkah ke langkah berikutnya.
4. Nadzhar
Dalam tahapan taaruf yang benar menurut Islam keempat, kedua calon pasangan bertemu didampingi oleh mediator dari kedua belah pihak. Rapat sebaiknya dilakukan secara tatap muka, tidak menggunakan teknologi apapun seperti video call karena komunikasi melalui perangkat teknologi bersifat terbatas dan dapat dimanipulasi. Ada sebuah hadits terkait nadzhar yang diriwayatkan oleh Bakr bin Abdullah Al-Muzani. حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ، قَالَ حَدَّثَنِي عَاصِمُ بْنُ سُلَيْمَانَ، هُوَ الأَحْوَلُ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيِّ، عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ، أَنَّهُ خَطَبَ امْرَأَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ” انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا ” . وَفِي الْبَابِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ مَسْلَمَةَ وَجَابِرٍ وَأَنَسٍ وَأَبِي حُمَيْدٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ . وَقَدْ ذَهَبَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِلَى هَذَا الْحَدِيثِ وَقَالُوا لاَ بَأْسَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا مَا لَمْ يَرَ مِنْهَا مُحَرَّمًا . وَهُوَ قَوْلُ أَحْمَدَ وَإِسْحَاقَ . وَمَعْنَى قَوْلِهِ ” أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا ” قَالَ أَحْرَى أَنْ تَدُومَ الْمَوَدَّةُ بَيْنَكُمَا “Diriwayatkan bahwa Al-Mughirah bin Shu'bah berkata: 'Aku melamar seorang wanita pada masa Rasulullah, dan Nabi berkata: 'Apakah kamu melihatnya?' Aku berkata: 'Tidak.' Dia bersabda: 'Lihatlah dia, karena itu lebih mungkin untuk menciptakan cinta di antara kalian.'” (Jami' at-Tirmidzi) Dalam tahap ini kedua calon pasangan bisa mengamati sikap calon pasangannya, namun tetap menerapkan syariah dengan menurunkan pandangan. Jika ada sesuatu yang tidak tertulis di CV yang ingin diketahui, bisa menanyakannya di tahap ini. Ini adalah langkah untuk mengetahui sesuatu tentang calon pasangan lebih dalam, dan juga langkah terakhir sebelum memutuskan untuk benar-benar memilihnya sebagai calon pasangan. Setelah nadzhar, kedua calon pasangan akan memiliki waktu untuk mempertimbangkan dan berpikir secara matang juga melaksanakan sholat istikharah.5. Khitbah
Tags
hukum anak di luar nikah dalam islam
bulan yang baik untuk menikah
hukum Islam terkait menikah di bulan Syawal?
Bimbingan perkawinan pranikah
Afgan akan menikah
Afgan segera nikah
Afgan diduga segera nikah
Afgan nikah
Hwang Bo Ra akan menikah dengan Cha Hyun Woo
ide souvernir pernikahan
ide souvenir pernikahan murah
ide souvenir pernikahan buatan sendiri
Cara daftar nikah secara online
Agenda Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono
Foto pernikahan Jiyeon T-Ara
fakta pernikahan kaesang dan erina