Berita , Pilihan Editor

Hukum Anak di Luar Nikah Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad: Tidak Ada Anak Haram!

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Hukum Anak di Luar Nikah Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad: Tidak Ada Anak Haram!
Hukum Anak di Luar Nikah Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Riza Muhammad: Tidak Ada Anak Haram!
HARIANE – Hukum anak di luar nikah dalam islam tentu saja menjadi sebuah pertanyaan besar. Tidak hanya untuk kedua orang tua tersebut maupun untuk keluarga besar.
Hukum anak di luar nikah dalam islam di Indonesia juga masih simpang siur. Banyak sekali pasangan yang hamil di luar nikah langsung dinikahkan ketika sang wanita masih dalam keadaan hamil.
Hukum anak di luar nikah dalam islam ini juga biasanya mendapatkan kata-kata tidak senonoh dari masyarakat sekitar. Sebutan ‘Anak Haram’ biasanya menjadi panggilan seorang bayi yang lahir ketika orang tuanya belum menikah.
Di Indonesia, kebanyakan keluarga yang menemukan anaknya hamil di luar nikah biasanya akan langsung menikahkan anaknya. Hal ini dilakukan untuk menutupi aib keluarga.
Padahal, menurut penuturan Ustadz Riza Muhammad, setelah kejadian hamil di luar nikah, seharusnya pasangan ini didera terlebih dahulu.
“Hamil di luar nikah ini apa yang harus dilakukan? Kalau memang hamil di luar nikah, yang dilakukan adalah pertama, suami istri ini didera dulu," ungkap Ustadz Riza Muhammad pada sebuah video yang diupload di kanal YouTube bernama Orami Entertainment.

Hukum anak di luar nikah dalam islam ini akhirnya dijawab oleh Ustadz Riza Muhammad.

Di video tersebut terlihat Ustadz Riza Muhammad bersama dengan istrinya, Indri Giana juga mengungkapkan bahwa salah satu dari tujuh dosa besar adalah menuduh perempuan baik-baik melakukan zina.
BACA JUGA : Perspektif Pernikahan Beda Agama di Indonesia, Menurut Islam dan Undang-undang yang Berlaku
Berita mengenai seorang perempuan hamil di luar nikah akhir-akhir ini sedang meningkat. Terlepas dari fakta atau tidak, Ustadz Riza Muhammad menjelaskan bahwa berita hamil di luar nikah itu aib yang harus ditutupi.
“Jauhi tujuh perkara dosa besar, salah satunya menuduh perempuan baik-baik berzina. Makanya kita harus lihat dulu konteks berita ini benar atau tidak, dan ini masalah aib harusnya kita jaga," Ujarnya.
Apabila terjadi hamil di luar nikah, seharusnya pasangan ini menikah setelah sang anak lahir ke dunia.
"Yang kedua adalah kalau hukum menikah gimana nih? Apakah langsung dinikahkan atau ditunggu dulu sampai anak itu lahir? Sahnya mengatakan biarkan anak itu lahir dulu setelah itu menikah," jelasnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Rabu, 25 Juni 2025
Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Rabu, 25 Juni 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 25 Juni 2025
Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Rabu, 25 Juni 2025
Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025